PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2549 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2710 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2525 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2380 Kali
Alamak!! Gelapkan Uang Koperasi Rp 7,2 Miliar, Caleg Gerindra Disidang
Suasan Sidang
Pasir Pangaraian, (radarpekanbaru.com) - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 4 Dapil Riau I, HBL terpaksa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Rabu (8/1/2013). Ia diduga menggelap dana sekitar Rp 7,2 M milik koperasi Siaga Makmur.
Bertindak sebagai Hakim Ketua Dicky Ramdhani, SH, Hakim Anggota Risca Fajarwati, SH dan Anastasia Irene, SH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elfi SH, Farid Achmad,SH, Zaidi, SH dan Emri Kurniawan, SH. Persidangan itu, tampak hadir Ketua PN Pasir Pangaraian, Ketua PN Pasir, Mahmuriadin SH,MH, Kejari Pasir Pangarain, Syafiruddin, SH, MH, tokoh masyarakat Tambusai Timur, serta ratusan warga Tambusai Timur. Sidang juga dikawal ketat anggota Polres Rohul.
Pada pembacaan berkas dakwaan yang dilakukan JPU terhadap HBL telah penggunaan dana sekitar Rp 7,2 M untuk kepentingan pribadinya. Perjalanan uang itu, yakni untuk mengurus organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Rohul sebesar Rp 500 juta, untuk pengurusan APDESI tingkat Riau Rp 500 juta dan pengurusan APDESI tingkat Nasional Rp 1 M, Pengurusan Caleg DPDR RI dari Gerindra Rp 1 M dan lainnya.
Kejari Pasir Pangaraian Syafirudin, SH, MH melalui Kasi Pidana Umum Zaidi, SH mengatakan, dari perbuatan tersangka maka pada sidang perdana pembecaan berkas dakwaan, JPU menggukan pasal 374 jo 372 KUH Pidana tentang pengelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. ''Seusai keputusan dewan hakim, maka sidang akan dilanjutkan pada tanggal 21 Januari 2014 mendatang,'' kata Zaidi. (grc)
Editor : Ahmad Adryan
Bertindak sebagai Hakim Ketua Dicky Ramdhani, SH, Hakim Anggota Risca Fajarwati, SH dan Anastasia Irene, SH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elfi SH, Farid Achmad,SH, Zaidi, SH dan Emri Kurniawan, SH. Persidangan itu, tampak hadir Ketua PN Pasir Pangaraian, Ketua PN Pasir, Mahmuriadin SH,MH, Kejari Pasir Pangarain, Syafiruddin, SH, MH, tokoh masyarakat Tambusai Timur, serta ratusan warga Tambusai Timur. Sidang juga dikawal ketat anggota Polres Rohul.
Pada pembacaan berkas dakwaan yang dilakukan JPU terhadap HBL telah penggunaan dana sekitar Rp 7,2 M untuk kepentingan pribadinya. Perjalanan uang itu, yakni untuk mengurus organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Rohul sebesar Rp 500 juta, untuk pengurusan APDESI tingkat Riau Rp 500 juta dan pengurusan APDESI tingkat Nasional Rp 1 M, Pengurusan Caleg DPDR RI dari Gerindra Rp 1 M dan lainnya.
Kejari Pasir Pangaraian Syafirudin, SH, MH melalui Kasi Pidana Umum Zaidi, SH mengatakan, dari perbuatan tersangka maka pada sidang perdana pembecaan berkas dakwaan, JPU menggukan pasal 374 jo 372 KUH Pidana tentang pengelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. ''Seusai keputusan dewan hakim, maka sidang akan dilanjutkan pada tanggal 21 Januari 2014 mendatang,'' kata Zaidi. (grc)
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS