PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2738 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Andi Rachman Sembarangan Terbitkan Pergub, Ratusan Tenaga Medis Gelar Demo di Kantor Gubernur
Demo Tenaga Medis Riau, Kecam Andi Rachman
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad serta Petala Bumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu.
"Dengan adanya peraturan Gubernur Riau Nomor 12 tahun 2016 kita tidak lagi mendapatkan jasa pelayanan. Sementara jasa pelayanan itu adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang," kata salah seorang pendemo, Drg Burhanudin Agung kepada wartawan.
Menurutnya, keberadaan Pergub nomor 12 tahun 2016 telah melangkah undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya. Dalam Pergub tersebut pemerintah memberikan pilihan kepada karyawan fungsional maupun non fungsional dua pilihan.
Pilihan pertama adalah menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 100 persen namun tidak menerima jasa pelayanan. Selanjutnya pilihan kedua TPP 50 persen dengan jasa pelayanan.
Menurutnya, jika memilih TPP 100 persen, berarti menghilangkan makna profesi yang mana jasa pelayanan merupakan imbalan yang diterima tenaga medis atau hak tenaga kesehatan.
"Itu semua sudah tertuang dalam sejumlah Undang-undang kesehatan, kedokteran, keperawatan, Perpres dan Menteri Kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, jika memilih opsi nomor dua maka tenaga medis merasa adanya diskriminasi karena sebagai tenaga medis di Rumah Sakit memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi karena berhubungan dengan nyawa. "Berbeda dengan PNS lainnya yang mungkin hanya menghadap kertas," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta agar dilakukan ditinjau kembali realisasi Pergub nomor 12 tahun 2016 tersebut. Terlebih lagi, mereka merasa tidak dilibatkan secara langsung oleh pemerintah setempat dalam membahas peraturan itu sementara tiba-tiba Pergub tersebut langsung disosialisasikan pada Maret-April 2016 dan diterapkan pada Juni.
Lebih jauh, sebelum menggelar aksi demonstrasi tersebut, Burhanudin mengatakan sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak baik legislatif maupun eksekutif.
"Awalnya mereka menjanjikan akan selesai sebelum lebaran. Tapi sekarang tetap berlarut sehingga kita memutuskan menggelar aksi dan mendesak bertemu dengan Gubernur secara langsung," jelasnya.
Aksi yang digelar tenaga medis tersebut terpantau hanya dikawal sejumlah polisi. Tidak ada penjagaan ketat dalam aksi tersebut. Hingga berita diturunkan, massa masih berupaya menemui Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman guna menyampaikan aspirasi secara langsung. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS