PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2569 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2732 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2547 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2403 Kali
Tolak Keberadaan Minimart Pedagang Grosiran Kumpulkan Tanda Tangan
Ilustrasi
Pelalawan, (radarpekanbaru.com) - Penolakan masyarakat terutama para pedagang harian akan keberadaan minimarket yang telah beroperasi di samping Rumah Sakit Amelia Medika, terus bergulir. Buktinya, pada Selasa (7/1/2014), perkumpulan pedagang grosiran yang ada di daerah ini, mulai dari Pangkalan Kerinci sampai ke Kecamatan Ukui membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pernyataan penolakan para pedagang grosir di Pelalawan akan keberadaan minimarket itu.
Ini terlihat dari jumlah tanda tangan para pedagang grosir disertai stempel toko masing-masing, yang dibubuhkan oleh 23 pedagang grosir. Dan rencananya, pernyataan tanda tangan penolakan itu akan mereka berikan ke Pemerintah Daerah atau ke Bagian Ekonomi Setda Pelalawan pada Rabu (8/1/2014).
"Saat ini, kita sudah mengumpulkan tandatangan ke seluruh pedagang grosiran, dari Pangkalan Kerinci sampai ke Ukui, Bang. Tanda tangan yang kita bubuhkan tersebut merupakan kesepakatan bersama menolak keberadaan Minimarket di Pelalawan. Rencananya, pernyataan kami ini akan kami layangkan ke Pemda Pelalawan Rabu besok (8/1/2014), sebagai pertimbangan mereka agar tidak memberikan izin Minimarket tersebut beroperasi di Pangkalan Kerinci," terang perwakilan pedagang Grosir, Tengku Anwar, Selasa (7/1/2014).
Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Sekertariat Kantor Bupati Pelalawan Tengku Nisban saat dikonfirmasi lewat ponselnya mengatakan bahwa permohonan izin minimarket itu sekarang tengah diproses dan akan dibentuk tim dari instansi terkait, mulai dari bagian ekonomi, hukum, BPMP2T dengan Disperindag dan Pasar serta mengundang para pedagang grosiran untuk membahas keberadaan Minimarket di Pelalawan.
"Karena itu, sebelum izinnya kita keluarkan, akan kita bahas dulu dan rundingkan pada para pengusaha toko grosiran. Kalau nanti dalam perundingan memang lebih banyak menimbulkan dampak negatifnya, mungkin izin itu tidak akan dikeluarkan, sebab saya lihat untuk tahap awal ini rencananya mereka akan membuka sedikitnya 6 minimarket di sepanjang lintas timur termasuk di beberapa kota yang dilintasi," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan gegabah memutuskan untuk memberikan izin operasi minimarket tersebut sebelum ada kajian serta studi kelayakan dan rapat dengan pihak terkait.
"Jadi untuk saat ini, pastinya izin mereka belum keluar dan untuk itu diminta kepada pengelola minimarket agar tidak membuka usahanya tersebut guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Nisban.
Sementara itu, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan saat disinggung soal ini menyampaikan bahwa seharusnya sebelum beroperasi, minimarket tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan para pedagang sehingga tidak terjadi benturan atau penolakan keras dari para pengusaha lokal yang sudah ada.
"Tapi yang jelas masalah ini harus diselesaikan secepatnya dengan hasil keputusan yang bijak setelah melewati kajian atau studi kelayakan dan rapat tim. Dan saya juga meminta pada pengelola minimarket, bahwa sebelum izin keluar maka diharapkan mereka tidak membuka usahanya. Namun jika ini tidak diindahkan, Disperindag dan Pasar bersama Satpol PP harus melakukan penertiban demi penegakan peraturan daerah yang sudah ada," tutupnya. (hrc)
Editor : Alamsah
Ini terlihat dari jumlah tanda tangan para pedagang grosir disertai stempel toko masing-masing, yang dibubuhkan oleh 23 pedagang grosir. Dan rencananya, pernyataan tanda tangan penolakan itu akan mereka berikan ke Pemerintah Daerah atau ke Bagian Ekonomi Setda Pelalawan pada Rabu (8/1/2014).
"Saat ini, kita sudah mengumpulkan tandatangan ke seluruh pedagang grosiran, dari Pangkalan Kerinci sampai ke Ukui, Bang. Tanda tangan yang kita bubuhkan tersebut merupakan kesepakatan bersama menolak keberadaan Minimarket di Pelalawan. Rencananya, pernyataan kami ini akan kami layangkan ke Pemda Pelalawan Rabu besok (8/1/2014), sebagai pertimbangan mereka agar tidak memberikan izin Minimarket tersebut beroperasi di Pangkalan Kerinci," terang perwakilan pedagang Grosir, Tengku Anwar, Selasa (7/1/2014).
Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Sekertariat Kantor Bupati Pelalawan Tengku Nisban saat dikonfirmasi lewat ponselnya mengatakan bahwa permohonan izin minimarket itu sekarang tengah diproses dan akan dibentuk tim dari instansi terkait, mulai dari bagian ekonomi, hukum, BPMP2T dengan Disperindag dan Pasar serta mengundang para pedagang grosiran untuk membahas keberadaan Minimarket di Pelalawan.
"Karena itu, sebelum izinnya kita keluarkan, akan kita bahas dulu dan rundingkan pada para pengusaha toko grosiran. Kalau nanti dalam perundingan memang lebih banyak menimbulkan dampak negatifnya, mungkin izin itu tidak akan dikeluarkan, sebab saya lihat untuk tahap awal ini rencananya mereka akan membuka sedikitnya 6 minimarket di sepanjang lintas timur termasuk di beberapa kota yang dilintasi," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan gegabah memutuskan untuk memberikan izin operasi minimarket tersebut sebelum ada kajian serta studi kelayakan dan rapat dengan pihak terkait.
"Jadi untuk saat ini, pastinya izin mereka belum keluar dan untuk itu diminta kepada pengelola minimarket agar tidak membuka usahanya tersebut guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Nisban.
Sementara itu, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan saat disinggung soal ini menyampaikan bahwa seharusnya sebelum beroperasi, minimarket tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan para pedagang sehingga tidak terjadi benturan atau penolakan keras dari para pengusaha lokal yang sudah ada.
"Tapi yang jelas masalah ini harus diselesaikan secepatnya dengan hasil keputusan yang bijak setelah melewati kajian atau studi kelayakan dan rapat tim. Dan saya juga meminta pada pengelola minimarket, bahwa sebelum izin keluar maka diharapkan mereka tidak membuka usahanya. Namun jika ini tidak diindahkan, Disperindag dan Pasar bersama Satpol PP harus melakukan penertiban demi penegakan peraturan daerah yang sudah ada," tutupnya. (hrc)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Di Tengah Ketegangan dengan China, Filipina Terima Rudal Canggih India
RADARPEKANBARU.COM - Filipina menerima pasokan rudal jelajah supersonik canggih buatan India, BrahMo.
Diveto AS, Palestina Gagal Jadi Anggota PBB
RADARPEKANBARU.COM - Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, kembali gagal dilakukan setela.
Bandara Internasional Dubai Kacau Setelah Dilanda Banjir Bandang
RADARPEKANBARU.COM - Banjir bandang mengacaukan sejumlah operasi dan layanan di Bandara Internasiona.
Waspada Serangan Israel, Iran Tutup Fasilitas Nuklir
RADARPEKANBARU.COM - Fasilitas nuklir Iran sementara waktu ditutup untuk mengantisipasi serangan bal.
TULIS KOMENTAR +INDEKS