PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2551 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2712 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2529 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2384 Kali
Gawat,,7 Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Gubernur Banten Ratu Atut melengkapi enam nama pimpinan provinsi di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Menariknya, orang nomor satu yang kini mendekam di sel tahanan ini adalah satu-satunya perempuan yang menjabat posisi tertinggi setingkat provinsi.
Berikut adalah daftar lengkap 7 Gubernur yang terjerat kasus korupsi :
1. Syamsul Arifin. Mantan Gubernur Sumatera Utara ini terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten senilai Rp 98,7 miliar saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat. Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan akhirnya menghukum Syamsul 6 tahun penjara.
2. Awang Faroek Ishak. Awang Faroek merupakan Gubernur Kalimantan Timur yang terlibat korupsi saham PT Kutai Timur Energy senilai Rp 576 miliar. Dalam perjalanan proses hukum kasusnya, Kejagung justru mengeluarkan SP-3.
3. Agusrin Najamuddin. Gubernur Bengkulu ini tersangkut korupsi APBD senilai Rp 27 miliar. MA telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Agusrin.
4. Thaib Armaiyn. Thaib merupakan Gubernur Maluku Utara yang terbelit kasus korupsi APBD senilai Rp 6,7 miliar.
5. Rusli Zainal. Gubernur Riau ini tersangkut 3 kasus korupsi yang mana salah satu kasusnya adalah suap perda PON Riau. Adapun total kerugian negara akibat ulah Rusli Zainal ini mencapai Rp 265 miliar. Kasusnya sendiri sampai kini masih dalam proses persidangan.
6. Ismeth Abdullah. Ismeth merupakan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi pengadaan Damkar. Seperti Syamsul Arifin dan Agusrin Najamuddin, Ismeth juga sudah dijatuhkan vonis tetap yakni 2 tahun kurungan penjara.
7. Ratu Atut. Gubernur Banten ini terjerat 2 kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Kasus Ratu Atut kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu kita berharap tidak ada lagi Gubernur atau pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi. Namun, harus diakui kita justru akan lebih senang jika tertangkap lagi orang-orang nomor satu di berbagai wilayah di Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum. Sebab dengan begitu, masyarakat di banyak provinsi atau daerah di Indonesia memiliki harapan untuk maju dan sejahtera karena nantinya wilayah mereka dipimpin oleh orang yang bersih, jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.(Ram)
Berikut adalah daftar lengkap 7 Gubernur yang terjerat kasus korupsi :
1. Syamsul Arifin. Mantan Gubernur Sumatera Utara ini terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten senilai Rp 98,7 miliar saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat. Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan akhirnya menghukum Syamsul 6 tahun penjara.
2. Awang Faroek Ishak. Awang Faroek merupakan Gubernur Kalimantan Timur yang terlibat korupsi saham PT Kutai Timur Energy senilai Rp 576 miliar. Dalam perjalanan proses hukum kasusnya, Kejagung justru mengeluarkan SP-3.
3. Agusrin Najamuddin. Gubernur Bengkulu ini tersangkut korupsi APBD senilai Rp 27 miliar. MA telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Agusrin.
4. Thaib Armaiyn. Thaib merupakan Gubernur Maluku Utara yang terbelit kasus korupsi APBD senilai Rp 6,7 miliar.
5. Rusli Zainal. Gubernur Riau ini tersangkut 3 kasus korupsi yang mana salah satu kasusnya adalah suap perda PON Riau. Adapun total kerugian negara akibat ulah Rusli Zainal ini mencapai Rp 265 miliar. Kasusnya sendiri sampai kini masih dalam proses persidangan.
6. Ismeth Abdullah. Ismeth merupakan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi pengadaan Damkar. Seperti Syamsul Arifin dan Agusrin Najamuddin, Ismeth juga sudah dijatuhkan vonis tetap yakni 2 tahun kurungan penjara.
7. Ratu Atut. Gubernur Banten ini terjerat 2 kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Kasus Ratu Atut kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu kita berharap tidak ada lagi Gubernur atau pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi. Namun, harus diakui kita justru akan lebih senang jika tertangkap lagi orang-orang nomor satu di berbagai wilayah di Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum. Sebab dengan begitu, masyarakat di banyak provinsi atau daerah di Indonesia memiliki harapan untuk maju dan sejahtera karena nantinya wilayah mereka dipimpin oleh orang yang bersih, jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Provinsi Riau seba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS