PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2557 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Hari ini, Sidang Perdana Sengketa Pilgubri
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Sidang perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau 2013 putaran kedua akan digelar hari ini di Mahkamah Konstitusi, Selasa (7/1).
Gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 putaran kedua, Herman Abdullah dan Agus Widayat (HA) yang didaftarkan 11 Desember 2013 lalu tersebut, menolak putusan KPU Provinsi Riau yang menetapkan pasangan calon H Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman (Aman) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi menyatakan KPU Riau merencanakan yang akan hadir di MK adalah Asmuni Hasmy.
"KPU sudah mempersiapkan kuasa hukum yaitu Pak Heru Widodo. Sementara Komisioner KPU Riau yang siap untuk berangkat ke MK itu adalah Pak Asmuni. Nantinya setelah mendengarkan gugatan maka akan kami cari jawabannya," kata Edy Sabli akhir pekan lalu.
Sebelumnya, pasangan HA melalui kuasa hukumnya Muharnis MS SH menggugat karena menilai adanya pelanggaran yang terstruktur sistemik dan masif yang dilakukan oleh KPU Riau dan jajarannya.
Nantinya, dalam persidangan itu, bertindak atas nama pasangan HA, Muharnis akan memohon kepada hakim di MK untuk membatalkan keputusan yang telah dibuat KPU Riau nomor 168/Kpts/KPU-Prov-004/2013 tentang Penetapan Perolehan Suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 putaran kedua tanggal 6 Desember 2013.
Muharnis juga akan meminta MK untuk membatalkan Berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 putaran kedua di tingkat KPU Provinsi Riau atau Formulir Model DC-KWK.KPU tanggal 6 Desember 2013.
Di tempat berbeda, tim advokasi pasangan Aman, Eva Nora SH mengatakan sudah siap menghadapi sidang. "Kami siap untuk mempertahankan keputusan yang dibuat oleh KPU Riau," kata Eva Nora.(rp)
Editor : Ramli
Gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 putaran kedua, Herman Abdullah dan Agus Widayat (HA) yang didaftarkan 11 Desember 2013 lalu tersebut, menolak putusan KPU Provinsi Riau yang menetapkan pasangan calon H Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman (Aman) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi menyatakan KPU Riau merencanakan yang akan hadir di MK adalah Asmuni Hasmy.
"KPU sudah mempersiapkan kuasa hukum yaitu Pak Heru Widodo. Sementara Komisioner KPU Riau yang siap untuk berangkat ke MK itu adalah Pak Asmuni. Nantinya setelah mendengarkan gugatan maka akan kami cari jawabannya," kata Edy Sabli akhir pekan lalu.
Sebelumnya, pasangan HA melalui kuasa hukumnya Muharnis MS SH menggugat karena menilai adanya pelanggaran yang terstruktur sistemik dan masif yang dilakukan oleh KPU Riau dan jajarannya.
Nantinya, dalam persidangan itu, bertindak atas nama pasangan HA, Muharnis akan memohon kepada hakim di MK untuk membatalkan keputusan yang telah dibuat KPU Riau nomor 168/Kpts/KPU-Prov-004/2013 tentang Penetapan Perolehan Suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 putaran kedua tanggal 6 Desember 2013.
Muharnis juga akan meminta MK untuk membatalkan Berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 putaran kedua di tingkat KPU Provinsi Riau atau Formulir Model DC-KWK.KPU tanggal 6 Desember 2013.
Di tempat berbeda, tim advokasi pasangan Aman, Eva Nora SH mengatakan sudah siap menghadapi sidang. "Kami siap untuk mempertahankan keputusan yang dibuat oleh KPU Riau," kata Eva Nora.(rp)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Provinsi Riau seba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS