Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Miris, 5.600 Karyawan di Pekanbaru Berhenti Bekerja Hanya Untuk Dapat JHT
RADARPEKANBARU.COM - Berdasarkan rekapitulasi data Dinas Tenagakerja Kota Pekanbaru, periode September 2015-Februari 2016 tercatat sebanyak 5.600 karyawan berasal dari seratusan perusahaan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengajukan pemberhentian bekerja.
"Mereka diusulkan berhenti bekerja hanya untuk mendapatkan asuransi Jaminan Hari Tua, padahal resiko dibalik pemberhentian tersebut cukup banyak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Jhony Sarikun, dalam keterangannya di Pekambaru, Senin.
Menurut dia, untuk kasus ini maka Dinas Tenagakerja Pekanbaru, sudah memintai penjelasan 50 perusahaan terkait mengapa mereka mau memberhentikan karyawan hanya untuk mendapatkan JHT itu.
Ia mengatakan, kebijakan perusahaan yang menjadwalkan pemberhentian karyawan tersebut dinilai tidak menghargai Pemkot Pekanbaru.
"Modus pemberhentian karyawan tersebut, antara lain berupa perusahaan mengirimkan surat laporan atas nama karyawannya yang sudah berhenti bekerja sejak tanggal tercatat dan kebanyakan dari mereka dengan masa kerja 3-4 tahun," katanya.
Setelah ditelusuri, katanya lagi, ternyata mereka berhenti untuk mendapatkan asuransi Jamina Hari Tua (JHT).
Kalau betul-betul berhenti tidak menjadi masalah, namun akan menjadi masalah ketika karyawan mendapatkan kecelakaan dan tentu perusahaan terkait tidak mau menanggung resiko.
Begitupula dengan Dinas Tenagakerja Pekanbaru, tidak akan bisa memediasi perusahaan ketika terjadi perselisihan antara perusahaan dengan karyawan yang bersangkutan.
"Kalau mereka mengadu, mau kemana? Sebab tidak ada lagi hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan tersebut yang sudah diberhentikan," katanya dna menambahkan pihaknya sudah seringkali mengingat karyawan agar hati-hati mengajukan pemberhentian kerja, hanya untuk mendapatkan JHT itu. (radarpku)
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.