Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kejari Bagansiapiapi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana APBD Merugikan Negara Sekitar Rp 2 Miliar
RADARPEKANABRU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau menetapkan 4 pejabat sebagai tersangka korupsi. Para tersangka diduga melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 miliar.
Pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan Kajari Bagan Bima Suparyoga kepada wartawan di Kota Bagan, Selasa (17/5/2016). Selain itu gelar jumpa pers itu juga dihadiri Kasi Intel Sri Odit Megonando dan Kasipidsus Ameinsyah.
Bima menjelaskan kasus dugaan korupsi ini terjadi di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Pemkab Rohil.
Keempat tersangka itu masing-masing AS sebagai Kasubag, AF (Bendahara), IK (Sekretaris) dan RA (PPTK).
Para tersangka, lanjut Bima, secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan rutin berkala termasuk kendaraan dinas kebersihan.
"Mereka melakukan manipulasi pengunaan anggaran termasuk membuat anggaran fiktif," kata Bima.
Dugaan korupsi ini, sambungnya, dilakukan bersama-sama dalam anggaran APBD tahun 2015 . Akibat ulah 4 tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 2 miliar.
Dari hasil penyelidikan, kata Bima, pihaknya sudah menemukan dua alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
"Sehingga dalam kasus ini, pihak kejaksaan menjerat tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18, UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI 20 tahun 2001 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun," tutup Bima.
(cha/dhn)
Sumber : Detikcom
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.