Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ini Alasan Kadisdikbud Riau Membolehkan Sekolah Minta Pungutan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya menutupi 30 persen saja dari keseluruhan biaya sekolah yang ada. Akibatnya masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan juga para orang tua dengan uang komite sekolah.
"Saya contohkan dana BOS yang diberikan itu sekitar Rp1.4 juta per anak, sedangkan kebutuhan anak untuk memenuhi kebutuhannya Rp3.8 juta per anak," kata Kepala Disdikbud Kamsol di Pekanbaru, Sabtu.
Bahkan, kata dia, sekolah yang hanya mengandalkan dana BOS saja tanpa ada uang komite maka pencapaian kinerja sekolah tersebut rendah.Menurutnya kinerja sekolah yang menggunakan dana BOS dan Komite bahkan lebih tinggi kinerjanya dari pada yang tidak menggunakan uang komite.
"Biasanya kalau hanya mengandalkan dana BOS tidak cukup untuk membeli buku dan keperluan lainnya," katanya lagi.
Merski Begitu, ia menjelaskan pedoman penggunaan dana bos sudah ada di petunjuk teknis dan buku diklat. Setiap kepala sekolah harus berpedoman pada petunjuk tersebut karena pelaporan dana BOS dapat meminimalisir dari tindak curang setiap sekolah.
Berbeda dengan itu, Pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Jokowi-JK malah sudah meluncurkan Wajib Belajar 12 Tahun Gratis, berlaku Juni 2015. Kabar itu pernah disampaikan oleh Puan Maharani, selaku Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dengan adanya langkah Program Pemerintah Wajib Belajar 12 Tahun Gratis, Berlaku Juni 2015, pemerintahan Presiden Jokowi sepenuhnya siap dalam membiayai dan memberikan semua fasilitas sampai anak bangsa memiliki pendidikan yang minimum sampai pada tingkat sekolah menengah atas (SMA).
Pencanangan program pemerintah wajar 12 tahun tersebut, disampaikan Puan Maharani pelaksanaan program tersebut mempunyai 2 konsekuensi. Dalam sisi lain, semua anak bangsa akan wajib bersekolah sampai batas yang ditentukan oleh pemerintah. Sementara pada sisi lain, pemerintah diwajibkan untuk mengeluarkan semua biaya dan wajib menyediakan semua fasilitas penunjang dalam rangka mewujdukan Wajib Belajar 12 tahun gratis. (ant/radarpku)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.