PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Alamak!! Pengesahan APBD 2014 Pekanbaru Terganjal SKPD
Firdaus ST MT
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 Kota Pekanbaru belum juga dilakukan oleh DPRD. Ternyata, penyebabnya terjadi pada perubahan anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal itu diakui Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, Selasa (31/12/2013) lalu saat menghadiri peresmian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Puskesmas Simpang Tiga.
"Kita sepakat dengan legislatif, APBD 2014 akan disahkan pertengahan Januari 2014. Keterlambatan ini akibat terkendala pada perubahan anggaran di beberapa SKPD," ujar Walikota.
Beberapa SKPD yang membuat berujung pada lambannya pengesahan APBD 2014 itu seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang akan dibagi menjadi dua dinas, Badan Promosi dan Badan Pelayanan Terpadu yang akan digabung menjadi satu. Tentu, kata Fidaus, hal itu perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap SKPD yang baru tersebut. "Dengan ada perubahan ini, kita tentu akan lakukan peninjauan ulang lagi," sebutnya.
Namun begitu, Walikota Pekanbaru ini mengatakan, dirinya akan mendesak SKPD yang bersangkutan untuk segera menyerahkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) agar Rancangan APBD Kota Pekanbaru dapat segera disusun.
"Setelah disahkannya Struktur Organisasi Pemerintah Kota yang baru ini, penyusunan RAPBD baru akan dilakukan karena harus mengacu kepada SOPK yang baru ini," pungkasnya. (adv)
Hal itu diakui Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, Selasa (31/12/2013) lalu saat menghadiri peresmian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Puskesmas Simpang Tiga.
"Kita sepakat dengan legislatif, APBD 2014 akan disahkan pertengahan Januari 2014. Keterlambatan ini akibat terkendala pada perubahan anggaran di beberapa SKPD," ujar Walikota.
Beberapa SKPD yang membuat berujung pada lambannya pengesahan APBD 2014 itu seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang akan dibagi menjadi dua dinas, Badan Promosi dan Badan Pelayanan Terpadu yang akan digabung menjadi satu. Tentu, kata Fidaus, hal itu perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap SKPD yang baru tersebut. "Dengan ada perubahan ini, kita tentu akan lakukan peninjauan ulang lagi," sebutnya.
Namun begitu, Walikota Pekanbaru ini mengatakan, dirinya akan mendesak SKPD yang bersangkutan untuk segera menyerahkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) agar Rancangan APBD Kota Pekanbaru dapat segera disusun.
"Setelah disahkannya Struktur Organisasi Pemerintah Kota yang baru ini, penyusunan RAPBD baru akan dilakukan karena harus mengacu kepada SOPK yang baru ini," pungkasnya. (adv)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.
Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti
Meranti, - DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023
Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna P.
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna MoU KUA PPAS RAPBD-P Tahun 2023 Sebesar Rp 2,890 T
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru.
TULIS KOMENTAR +INDEKS