Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dinamika Politik Kampar
Kasus Repol di Polda Riau Memasuki Tahap Pemeriksaan Terhadap Saksi-saksi
RADARPEKANBARU.COM-Kasus Repol yang diduga melakukan penghinaan berat kepada Bupati Kampar Jefry Noer tetap berjalan dan mesuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Laporan klien kami (Bupati Kampar)ke Polda Riau adanya dugaan setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau menuduh,menyerang kehormatan nama baik seseorang dengan menuduh sesuatu hal sebagaimana yang dimaksud pasal 37 ayat 3 UUITE dan atau pasal 310 dan atau 311KUHPidana sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/96/II/2016/SKPT/Riau tgl 26 Februari 2016." kata Juswari Umar Said Kuasa Hukum Jefry Noer.
Menurut Juswari perkara ini telah diserahkan sejumlah bukti-bukti yang akan menjerat Repol.
"Perkara tsb berjalan sesuai dgn ketentuan Hukum sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dlm waktu dekat ini penyidik Polda Riau akan mrmanggil dan memeriksa para saksi saksi yg terkait dlm Perkara ini, serta klien kami menyerahkan alat bukti." kata pengacara yang juga mantan anggota DPRD Kampar ini.
Terpantau Radar, kemeren (11/3) penyidik polda Riau telah memeriksa saksi atas nama Edi Susanto pekerjaan PNS di Kampar (Ajudan Bupati) terkait perkara Repol.
Untuk diketahui kasus ini berwal dari pernyataan keras Repol di salahasatu media online dan dilaporkan ke Polda Riau, Repol dalam berita menyama-nyamakan Jefry Noer dengan seorang tokoh pemimpin terkutuk ,penjahat penista agama yang kejam dan zalim terhadap rakyatnya yaitu Fir'aun.
Menurut sumber terperpercaya laporan kasus terhadap Repol hanya merupakan kasus kecil dibanding dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Repol dan sejumlah politisi.
Menurut dokumen yang diterima radarpekanbaru.com dari narasumber yang tidak ingin namanya di ekspose, Repol tercatat dalam hasil audit BPK pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan rumah ibadah masjid dan mushalla sebesar Rp .476.000.000,-(empat ratus tujuh puluh enam juta rupiah), namun kasus ini setelah dikroscek kesejumlah penegak hukum belum pernah dilaporkan oleh pihak manapun. (radarpku / FB Juswari).
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.