Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Gelar Operasi Premanisme, Satreskrim Polres Pelalawan Angkut 8 Pemuda Tanpa Identitas
RADARPEKANBARU.COM-Untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum kabupaten Pelalawan, jajaran Mapolres menggelar operasi premanisme. Hasilnya, delapan orang tanpa identitas berhasil diamankan dalam operasi yang digelar kurang dari dua jam, Jumat sore, 04 Maret 2016.
Operasi yang dimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani dan dibantu 11 personil gabung Opsnal dan Shabara, dimulai pukul 17.15 dan berakhir pukul 19.00 wib, menyasar sejumlah tempat yang diduga berpotensi maksiat. Misalnya, target operasi menyasar tempat-tempat bilyar, warung tuak, dan kafe remang-remang.
Dikatakan Herman Pelani, Sabtu (5/3) operasi yang digelar secara dadakan ini berguna untuk menekan angka kriminilitas yang terjadi dikabupaten Pelalawan. "Tujuan operasi ini adalah untuk mencegah angka kriminilitas dikabupaten Pelalawan" terang Herman.
Tidak hanya itu, banyak laporan masyarakat bahwasanya, tempat-tempat tempat bermain bilyar dan warung tuak meresahkan masyarakat."Banyaknya kita mendapat laporan masyarakat akan tempat-tempat yang meresahkan masyarakat" tegas Kasat.
Masih menurut Kasat, operasi yang digelar kurang dari dua jam tersebut, diberbagai tempat bagi pengunjung langsung diintrogasi, sementara yang tidak memiliki identitas, diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk didata.
"Pengunjung yang terjaring tidak memiliki KTP dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk didata serta diberikan Arahan, nasehat dan bimbingan" tutur Kasat.
Delapan orang yang diduga premanisme dan tidak memiliki KTP tersebut adalah SA (21) dari warung Bunda KM 1 Langgam, SL (32) dari gang 2000 bilyard milik Pendi, FN (22) dari warung Papi jalan Lingkar, SM (21) dari warung Rina KM 3, IW (45) dari warung Robert KM 1, NO (34) dari warung Robert KM 1, SU (25) dari bilyard KM 3 dan AR (23) warung Marsada KM 1. (rtc)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.