PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2549 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2710 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2527 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2382 Kali
Kedapatan Kampanye Hitam Didenda Rp 24 Juta dan Dua Tahun Bui
Ilustrasi
Radarpekanbaru.com - Partai politik maupun calon legislatif yang kedapatan melakukan kampanye hitam siap-siap dikenai sanksi pidana.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kampanye hitam.
"Kalau itu dilakukan oleh pasangan calon maka denda 24 juta dan kurungan dua tahun," terang Harminus kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Turangga, Bandung, Selasa (31/12).
Baik denda maupun ancaman kurungan pidana itu, jelas Harminus, sesuai aturan UU 8/2012 Pasal 86 ayat 6 c. Ia juga mengatakan, Bawaslu Jabar sudha menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mencegah pelanggaran di Pemilu 2014.
Dia mencermati, ada kecenderungan kampanye hitam sulit dilakukan secara terbuka mengingat peserta Pileg 2014 terlampau banyak. Dan lagi, lanjut dia, jika terjadi dan orang yang disangkakan tidak terbukti maka berdampak balik dan berbahaya.
"Makanya kita ingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu untuk mencapai tujuan," imbaunya.(jpnn)
Editor : Alamsah
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kampanye hitam.
"Kalau itu dilakukan oleh pasangan calon maka denda 24 juta dan kurungan dua tahun," terang Harminus kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Turangga, Bandung, Selasa (31/12).
Baik denda maupun ancaman kurungan pidana itu, jelas Harminus, sesuai aturan UU 8/2012 Pasal 86 ayat 6 c. Ia juga mengatakan, Bawaslu Jabar sudha menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mencegah pelanggaran di Pemilu 2014.
Dia mencermati, ada kecenderungan kampanye hitam sulit dilakukan secara terbuka mengingat peserta Pileg 2014 terlampau banyak. Dan lagi, lanjut dia, jika terjadi dan orang yang disangkakan tidak terbukti maka berdampak balik dan berbahaya.
"Makanya kita ingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu untuk mencapai tujuan," imbaunya.(jpnn)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Provinsi Riau seba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS