Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kuasa Hukum NJo Jong Liang Sebut IKO Telah Melakukan Pencemaran Nama Baik, dan Akan Dituntut
RADARPEKANBARU.COM-Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kuantan Singingi Indra Putra-Komperensi mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Kuansing terpilih Halim alias Njo Jong Liang. Disampaikan Indra, apa yang dilakukannya saat ini bukan lagi masalah politis, tapi murni masalah hukum.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat kami hargai. Tapi, masalah hukum calon wakil bupati yang sudah dilaporkan ke Polres Kuansing jangan didiamkan," ujar Indra didampingi Komperensi, Minggu (28/2). Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi agar menindaklanjuti laporan dugaan ijazah palsu Wabup terpilih tersebut.
Indra mengatakan, laporan ke Polres Kuansing sudah dilakukan sejak Panwaslu Kuansing menemukan adanya calon Wabup Kuansing (Halim, red) ini menggunakan ijazah palsu. Apalagi, dari pengakuan Halim sendiri pernah sekolah SD, SMP dan SMA di Teluk Kuantan. Tapi, pada debat publik yang digelar KPU Kuansing, Halim meralat pengakuannya itu dan menyatakan ijazah SMA-nya diperoleh dari ujian Paket C.
Sementara Asep Rukhiyat sebagai Kuasa Hukum NJo Jong Liang/Halim membantah kalau klien nya telah melakukan pemalsuan ijazah ujian Paket C seperti yang dituduhkah pihak Indra Putra-Komperensi.
Kepada wartawan, Asep menjelaskan persoalan dugaan ijazah Paket C sudah selesai, dibuktikan pasangan Mursini-Halim melenggang mulus menuju Kuansing Satu.
"Pak Halim memang tidak menamatkan sekolahnya sampai selesai di Kuansing, namun beliau mengikuti ujian Paket C di Lingga dengan nama NJo Jong Liang, bukan atas nama Halim, dan pihak sekolah sudah menyatakan bahwa nama Bapak NJo Jong Liang ada terdaftar disana," Ujar Asep.
Asep melanjutkan, atas tudingan dugaan ijazah palsu tersebut klien nya sangat dirugikan dan merupakan pembunahan karakter.
"kami akan menuntut balik ke pihak penegak hukum, karena sudah mencemarkan nama baik," lanjut asep.
Namun sang pengacara tidak memberitahukan kapan akan melaporkan balik dan kemana akan melapor atas perbuatan yang dianggap pencemaran nama baik tersebut.(lipo)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.