Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Wanita di Dumai Dibenturkan Kepalanya Hingga Tewas,Ternyata Pembunuhan Direncanakan Ibu Angkat
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satreskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki mengungkapkan pembunuhan sadis seorang wanita dengan tersangka IG bermotif perampasan sepeda motor dan barang berharga lain milik korban.
"Tersangka IG mengaku pembunuhan Dalena direncanakan oleh ibu angkat berinisial RS untuk merampas sepeda motor dan benda berharga lain karena desakan ekonomi," kata Herfio kepada wartawan di Dumai, Sabtu (27/2)
Korban dibunuh dua pelaku di sebuah rumah, Gang Simpul Jalan Meranti Darat ini dilakukan dengan cara membenturkan kepala Dalena ke dinding dan mengikat kedua kaki dan tangan korban, kemudian mengambil sepeda motornya.
Usai membunuh wanita 33 tahun itu, warga Jalan Tunas Muda Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, IG dan RS, langsung kabur membawa benda rampasan ke Tanah Tua, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Namun, otak dari pembunuhan itu adalahu RS. Diakui IG selama berada pelarian, RS mengalami sakit keras dan akhirnya meninggal dunia dengan dibantu pemakaman oleh warga setempat.
"Kematian RS akibat mengalami sakit ini berdasarkan pengakuan warga setempat yang ikut memakamkan ibu angkat IG tersebut," jelasnya.
Setelah kematian RS, tersangka IG lantas pulang ke kampung halaman di Bengkulu dan akhirnya berhasil dicokok tim Reskrim Polres Dumai bekerja sama dengan Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu pada hari Rabu (24/2).
Polres Dumai masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pembunuhan tersebut. Tersangka IG akan dikenai Pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang dan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.
Pelaku warga Jalan Danau Bengkulu itu diamankan polisi ketika melintas di Jalan Sadang, Lingkar Barat Bengkulu. Sebelum dibawa ke Dumai, tersangka sempat ditahan di Mapolsek Gading Cempaka Polda Bengkulu.
Kedatangan pelaku yang dibawa dari Bengkuku ke Markas Polres Dumai pada hari Jumat (26/2) sempat mendapat pukulan dan hujatan dari pihak keluarga korban. Namun, kejadian itu cepat dikendalikan polisi. (ANT)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.