Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Membongkar Sindikat Jual Beli Binatang Langka di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga pedagang sebagai tersangka perdagangan Primata dilindungi.
"Ketiga tersangka tersebut berinisial Ad, Zu dan Fa. Seluruhnya merupakan warga Kota Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (27/2)
Ia menjelaskan ketiga tersangka yang merupakan pedagang satwa di Pasar Palapa, Jalan Durian Kota Pekanbaru itu saat ini diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Menurut Guntur, penyidik menjerat ketiga tersangka Ad (46), Zu (60), Fa (45) dengan Pasal 21 ayat 2 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau bersama dengan International Animal Rescue berhasil menggagalkan delapan Primata dilindungi di sebuah pasar tradisional di Kota Pekanbaru, Sabtu siang tadi.
Dari identifikasi sementara diketahui kedelapan satwa itu terdiri dari enam ekor Kukang, satu ekor Owa dan satu ekor Siamang.
Lebih lanjut, Guntur mengatakan dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa mereka menjual satwa dilindungi pemerintah itu dengan harga beragam mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta per ekor.
"Untuk Kukang rata-rata mereka menjual dengan harga Rp250 ribu, sementara untuk Owa Rp1,25 juta serta Siamang Rp1,5 juta," jelasnya.
Saat ini polisi sedang melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk menyelamatkan satwa tersebut.
Sementara itu, dari identifikasi sementara yang dilakukan oleh koordinator International Animal Rescue Indah Winarti menjelaskan enam Kukang itu terdiri dari tiga betina dan tiga jantan. Seluruh Kukang tersebut masih tergolong remaja dengan usia satu tahun dan hanya satu dewasa yang kita prediksikan berusia tiga tahun," jelasnya.
Sementara itu, satu ekor Siamang berkelamin jantan dengan perkiraan usia sekitar dibawah satu tahun.
"Kondisi mereka saat ini sangat memprihatinkan karena mengalami stres dan dehidrasi. Bahkan salah satu Kukang giginya dipotong," ujarnya.(radarpku)
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.