Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kerja Mubazir, BC Dumai Kembali Musnahkan 46 Ton Bawang Merah Ilegal
RADARPEKANBARU.COM - Hukum Indonesia terlalu kaku,pemerintah dari tahun-ketahun selalu memusnahkan bawang ketimbang membagi-bagikannya ke rakyat miskin, pemusnahan bawang seharusnya kedepannya perlu pertimbangan lagi.
Hari ini kantor Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, memusnahan barang bukti 46 ton bawang merah impor ilegal, Kamis (25/2).
Proses pemusnahan bawang ilegal ini dilaksanakan di Markas Satuan Detasemen Rudal 004 Dumai dengan cara ditumpuk didalam sebuah lubang, dan ditimbun dengan menggunakan satu unit alat berat. Puluhan ton bawang itu adalah hasil tangkapan petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 6 Februari 2016.
Kesubsi Penyidikan Bea Cukai Dumai Jayadi menyebutkan, bawang pelimpahan dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP RI saat berpatroli dengan Kapal Pengawas HIU-13 di perairan Selat Malaka pada 6 Februari 2016.
"Penyelundupan bawang merah menggunakan sarana pengangkut KM Ria-VII GT 30 dari Kuala Linggi Malaysia tujuan Dumai, dan ditemukan petugas patroli KKP di perairan Selat Malaka," katanya.
Dijelaskan, pemasukan komoditi sayuran umbi lapis segar dari Malaysia melalui perairan Dumai ini jelas melanggar ketentuan tentang karantina tumbuhan, aturan impor produk hortikultura.
Sebab, 46 ton bawang merah yang dikemas dalam 5.127 karung itu merupakan komoditas yang tergolong larangan atau terkena pembatasan untuk diimpor karena mempunyai sifat mudah busuk atau rusak.
"Kegiatan pemusnahan bawang ilegal ini telah mendapatkan penetapan dari pengadilan, dan sebelumnya dilakukan penyitaan," jelasnya.
Perkara tindak pidana kepabeanan bidang impor dengan pengangkutan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes atau penyelundupan ini dilakukan oleh Rajudin Bin Muktar.
Aksi penyelundupan barang dilarang masuk seperti bawang merah ilegal dan pakaian dan ban bekas sejauh ini terus marak di perairan Dumai dan aparat berwenang saling berkoordinasi meningkatkan patroli.(radarpku)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.