Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Para Petani Hati-hati, Di Kuansing Marak Beredar Pupuk Oplosan
RADARPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil mengungkap dan membongkar sebuah gudang lokasi penyimpanan ratusan karung pupulk plosan di sebuah desa di Kecamatan Sentajo Raya.
"Hasilnya petugas mengamankan sebanyak 494 karung pupuk oplosan yang dikemas dalam berbagai merk," kata Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Edy Supriadi kepada wartawan, Jumat malam.
Edy mengatakan bahwa pada pengungkapan yang dilakukan pada Jumat pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang pelaku berinisial Ko (56), An (24) dan Kn (56).
"Ko merupakan pemilik gudang sementara An dan Kn merupakan pekerja. Ketiganya telah kita tetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Sementara itu, ia mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan ke 494 karung pupuk yang diamankan itu terdiri dari pupul KOL 131 karung, ZA 20 karung, NKDF 84 karung, KISRIT 160 karung dan NK Gurita 99 karung.
"Selain itu, kita turut mengamankan barang bukti lainnya seperti mesin penjahit karung, tiga gulungan benang, empat buah sekop, dua buah saringan serta satu unit mobil pikap," jelasnya.
Edy mengatakan bahwa pengungkapan itu berawal ketika anggotanya yang melakukan patroli mengamankan sebuah mobil pikap membawa pupuk yang diduga kuat oplosan.
"Mobil itu awalnya akan menuju ke Sumatera Barat," jelasnya.
Berawal dari pengungkapan itu, petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap supir dan mengembangkan temuan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan lokasi penimbunan lebih banyak pupuk oplosan.
Rumah yang dijadikan gudang yang beralamat di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing itu lantas digeledah sehingga ditemukan ratusan karung pupuk hasil oplosan siap edar.
Edy mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya, pelaku mencampur pupuk jenis KCL Mutiara dengan beberapa jenis pupuk lainnya. "Mereka mengoplos pupuk-pupuk itu untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Keuntungan yang mereka dapat perkarung mencapai Rp40 ribu," jelasnya.
Padahal, jelas Edy, pupuk yang mereka edarkan itu berpotensi mengganggu bahkan merusak tanaman yang petani tanam sedemikian rupa.
Untuk itu, lanjutnya, petugas langsung menahan seluruh tersangka berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, ia mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 60 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dengan ancaman lima tahun pnenjara dan denda Rp250 juta rupiah. (radarpku)
Sumber : Antara
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .