Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Jaksa Agung M Prasetyo Terbukti Melanggar Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Tim pengacara Yusril Ihza Mahendra yang mendampingi mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Mangasi Situmeang mengalahkan Jaksa Agung M Prasetyo dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (18/2).
Mangasi menggugat pencopotannya dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak yang memang belum waktunya dan dipindahkan ke pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Kejagung. Tidakan yang dilakukan oleh Prasetyo dianggap telah melanggar Undang-undang pengangkatan pegawai negeri sipil.
“Dan Jaksa Agung harus segera mencabut surat keputusan pemutasian Mangasi Situmeang dari Kepala Kejari Pontianak ke Pust Penelitian dan Pengembangan Kejagung,” Ketua Majlis Hakim Teguh Satya Bhakti, saat membacakan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta.
Selain itu, majelis hakim memutuskan mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung, M Prasetyo merupakan keputusan non yuridis karena telah melanggar peraturan yang ada. Kemudian Mejelis juga menjatuhkan sanksi administrarif kepada Jaksa Agung sebesar tiga ratus ribu rupiah.
Sementara, Mangasi Situmeang setelah dimenangkan oleh PTUN, menegaskan bahwa Jaksa Agung sebagai penegak hukum tertinggi di Kejaksaan seharusnya bijak bertindak terutama kepada anak buahnya. Mangasi merasa dizolimi karena pemutasiannya ke jabatan penelitian juga tanpa alasan yang jelas.
“Iya betul gugatan saya terhadap Jaksa Agung dikabulkan oleh PTUN, gugatannya ini bukan semata-mata karena gila jabatan melainkan dalam mutasi yang belum waktunya harus ada alasan dan kejelasannya kenapa dimutasi,” ujar Mangasi.(SM)
809 Peserta Ikuti MTQ XLII Tingkat Provins Riau di Kota Dumai
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 809 peserta dari 12 ka.
Pilwako Pekanbaru Diprediksi Diikuti Lebih dari 3 Pasang Calon
RADARPEKANBARU.COM - Sebagai ibu kota Provinsi, pemi.
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.