Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pejabat Satu Ini Memang Luar Biasa, Kepala BPK Jakarta yang Ribut dengan Ahok Akhirnya Dicopot
RADARPEKANBARU.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini pergantian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dilatarbelakangi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pejabat yang lama, Efdinal.
Pelanggaran kode etik yang dimaksud ICW adalah terkait laporan mereka yang menilai Efdinal sudah menyalahgunakan wewenang atas kepemilikan empat bidang tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kopi, Jakarta Timur.
"Meski BPK RI menyatakan pencopotan tidak berkaitan dengan persoalan TPU Pondok Kelapa, namun kami tetap menilai hal itu tidak dilepaskan dari kepentingan Efdinal menjual lahan TPU Pondok Kelapa ke Pemprov DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2016).
Febri mengapresiasi penggantian Efdinal. Ia menilai Efdinal pantas diganti karena memiliki konflik kepentingan atas audit BPK untuk pembebasan lahan di TPU Pondok Kelapa.
Menurut Febri, hasil audit tersebut telah melanggar Undang-undang BPK dan kode etik BPK.
"Pertaruhan integritas pemeriksaan BPK atas Pemprov DKI Jakarta dan integritas pemeriksaan BPK sangat tinggi jika Efdinal masih tetap menjadi Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta," ujar dia.
Efdinal digantikan Syamsuddin, yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Auditorat V.A Auditorat Keuangan Negara V.
Penggantian Efdinal ditandai dengan pelantikan Syamsuddin sebagai Kepala BPK RI perwakilan DKI Jakarta di Kantor BPK, Selasa (9/2/2016).
Setelah diganti, Efdinal ditempatkan sebagai pejabat fungsional di Kantor Pusat. Efdinal diketahui sempat dilaporkan ICW ke Mahkamah Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) BPK RI pada November lalu.
Ia dilaporkan karena diduga sudah menyalahgunakan wewenang atas kepemilikan empat bidang tanah di TPU Pondok Kopi.
Meski demikian, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri BPK RI Yudi Ramdan menyatakan digantinya Efdinal tidak terkait dengan pelaporan tersebut.
"Tidak dikaitkan dengan laporan ICW. Ini penyegaran organisasi," ujar dia kepada wartawan, Selasa sore. (radarpku)
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .