Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Membangkang Terhadap Kebijakan Partai, 4 Anggota DPRD Inhu dari Gerindra Terancam PAW
RADARPEKANBARU.COM- Empat anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dari fraksi Gerindra bakal terancam pergantian antar waktu akibat tidak mengindahkan surat peringatan pertama ketua partai dan dianggap tidak loyal.
"Mereka akan diberi waktu 15 hari, jika tidak maka akan di PAW," kata Ketua DPC Partai Gerindra Indragiri Hulu Abdul Qodir Jailani di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, surat peringatan pertama (SP1) yang disampaikan ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Inhu tahun 2015 lalu terkait kontribusi kepada partai tidak mendapatkan respon dari keempat anggota DPRD tersebut yakni Andi hakim, Ncek Afrizal Al, Hamdani dan Marlius.
Atas Kelalaian itu kembali DPC Partai Gerindra berkoordinasi dengan DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, hasilnya akan menyampaikan surat kedua (SP2) dengan nomor surat : 002/003/A/DPC/Gerindra/2016 dan substansi surat sama pada SP1, yakni tentang Ketaatan terhadap AD/ART Partai terutama perihal iuaran wajib atau kontribusi ke partai yang tidak terlaksana dengan baik selama ini.
"Mereka tidak loyal kepada partai," sebutnya.
Abdul Qodir Jailani saat didampingi wakil ketua Salmunziri MS, Ahmadi SP, Bendahara Yamsasni dan didampingi oleh sejumlah kader Gerindra lainnya menambahkan, jika dalam tempo 15 hari sejak SP2 ini disampaikan maka akan dibuat SP3 dan konsekwensi nya proses PAW akan dipercepat.
Menurut Qodir, mereka sudah melenceng dari komitmen awal yang menyatakan kesediaan memberikan kontribusi kepada partai setelah duduk sebagai anggota terhormat itu, hal ini dibuktikan dengan telah menandatangani fakta integritas sebelum dilantik menjadi anggota Legislatif dari Partai Gerindra.
"Mereka tidak komitmen dan terkesan melecehkan surat itu," ujarnya.
Keempat anggota DPRD Inhu yang masih aktif tersebut terkait persolaan itu belum dapat diminta keterangannya karena saat ini sedang melakukan kegiatan.(*)
Antara
PT BSP, SKK Migas, dan Pengurus PWI Riau Bagikan Makanan Berbuka Puasa Secara Gratis
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumbag.
Donor Darah HUT Ke-7 Raih Penghargaan MURI
JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organis.
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Jakarta--Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilaku.
Sosok H Asmar di Idam - Idamkan Masyarakat Meranti Menjadi Bupati Dari Sejak Dulu
Meranti,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purna H Asmar adalah s.
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
BANGKINANG – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bag.
Pak Kapolda Tolong Bantu Rakyat Korban Mafia Tanah, Kenapa MULIANTO dan Johan Nur Belum Ditangkap ?
Pekanbaru - Bahwa terduga mafia tanah saudara MULIANTO sudah merugikan masyaraka.