Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Isu Usaha Salon Dan Bisnis Miras Ketua DPRD Dumai Menjadi Bola Panas
RADARPEKANBARU.COM - Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Effendi membantah memiliki usaha salon dan menjual minuman keras yang terkena razia aparat kepolisian, melainkan hanya pemilik rumah toko yang disewakan ke pengusaha.
"Saya disebut memiliki usaha salon menjual miras, sebenarnya tidak benar, karena kami hanya pemilik rumah toko yang disewakan pengusaha salon tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa.
Dijelaskan, operasi razia penertiban usaha salon oleh aparat kepolisian yang menyasar ke salon tersebut ditanggapi dengan baik, dan sangat mendukung kegiatan ini.
Dia juga mengaku tidak ada menghalangi petugas yang merazia dan menyita minuman keras jenis bir pada saat itu, namun hanya untuk memastikan agar operasi penertiban berjalan sesuai prosedur berlaku.
"Justru dengan operasi penertiban ini kita sangat mendukung agar usaha yang beroperasi tidak melanggar dari perizinan yang diberikan," ungkap dia.
Politisi PDIP yang juga telah dilaporkan sejumlah LSM ke Badan Kehormatan DPRD ini atas dugaan pelanggaran etika ini mengaku siap kooperatif mengikuti pemeriksaan agar berjalan sesuai aturan dan mekanisme.
Ia berpendapat, adanya desakan mundur dari LSM tersebut sangat wajar dan lumrah sebagai bagian dari demokrasi dan hak bebas menyampaikan aspirasi agar wakil rakyat yang duduk di lembaga parlemen bisa menjaga kepercayaan publik.
"Pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD sudah berjalan dan saya siap untuk kooperatif dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etika ini," terangnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta menegaskan bahwa pihaknya komitmen untuk bekerja sesuai mekanisme dalam mengusut dugaan pelanggaran oknum pimpinan tersebut.
"Ketua DPRD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, demikian juga dengan pihak partai, dan selanjutnya baru bisa dipastikan apakah melanggar disiplin atau melanggar etik," ungkap dia.(*)
Antara
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.