Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Mendag: Larang Asing Investasi di RI Sama Artinya dengan Pro Impor
RADARPEKANBARU-Kebijakan pemerintah untuk melakukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) adalah salah satu upaya agar mengurangi impor barang jadi. Semakin banyaknya investasi masuk, artinya kegiatan produksi akan lebih banyak di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong menuturkan langkah ini adalah bagian dari perubahan paradigma. Sebab, terlalu banyak sektor usaha dalam DNI hanya menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor.
"Jadi larangan untuk investor asing menciptakan badan usaha di sini itu sangat pro impor," tegasnya dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Maka dari itu, sebagian dari daftar tersebut harus direvisi. Ada beberapa sektor yang nantinya dinaikkan batas kepemilikan oleh investor.
"Buat saya, DNI itu seperti daftar nambah impor. Kenapa? kalau kita melarang investor asing kesini, berarti terpaksa dia bikin pabrik di luar. Jadi barangnya yang kita impor," paparnya.
Bila investasi masuk semakin tinggi, maka aktivitas perekonomian juga akan terus meningkat. Ekonomi juga akan berpotensi untuk tumbuh lebih tinggi dari realisasi sekarang.
"Investornya yang datang kesini. Sehingga dia bikin pabrik di sini, sarana dan prasarana di sini dan akhirnya tidak perlu untuk impor. Ini perubahan paradigma mendasar," kata Thomas. (dtc)
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.