Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dugaan Menyalahi Aturan Perpres, Miswar : Selidiki Uang Makan Minum DPRD Kampar
RADARPEKANBARU.COM-Terkait Pengadaan Makan Minum di Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, Riau yang menghabiskan anggaran APBD Kampar Rp 800 juta pertahun yang diduga menyalahi Pepres 70 tahun 2012, Miswar Pasai SH, MH, sangat menyayangkan hal tersebut.
Menurut Miswar, Kamis, 7 Januari 2016 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres baru itu mengatur kenaikan batas nilai pengadaan langsung Barang/Jasa pemerintah.
Tujuan penerbitan Perpres untuk mempercepat pelaksanaan belanja negara, memperjelas pengaturan melalui pengaturan yang lebih komprehensif dan menghilangkan multitafsir ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pokok-pokok perubahan yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tersebut pada prinsipnya meliputi, kenaikan batas nilai pengadaan langsung barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang semula batas atasnya Rp 100 juta, naik menjadi Rp 200 juta.
Ditegaskan Miswar Pasai, apa alasan dan dasar hukum Sekwan Kampar yang juga selaku Kuasa penguasa Anggara (KPA). Tidak melelangkan Angaran Makan Minum yang menghabiskan anggaran daerah Rp 800 juta pertahunnya.
"Kita juga patut menduga penyelenggaran Anggaran pengadaan makan minum di DPRD Kabupten Kampar, diduga terindikasi adanya kerugian Negara" tegas Mantan anggota DPRD Kampar ini.
Miswar menghimbau terhadap aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian di Kabupaten Kampar, Riau untuk menjemput bola. "Aparat jangan menunggu laporan saja, jika ingin terciptanya Negara bersih" ungkapnya kepada wartawan.
"Kita harapkan untuk mendalami adanya dugaan menyalahi aturan Pepres dalam menggunakan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten kampar, kenapa sekwan tidak lelangkan anggaran tersebut" katanya.
Sekwan Kampar, Ramlah SE yang dikonfirmasi Ulang awak media mengaku dirinya tidak di kantor sedang berada diluar kota. (metroterkini)
Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.
Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti
Meranti, - DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023
Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna P.
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna MoU KUA PPAS RAPBD-P Tahun 2023 Sebesar Rp 2,890 T
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru.