Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Salah Satu Dari Lima Pelaku Judi Di Kampar Berhasil Diamankan
RADARPEKANBARU.COM-Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap satu dari lima pelaku perjudian jenis Qiu qiu di areal perkebunan sawit di desa Muara Takus kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Sabtu, 26 Desember 2015 sekira pukul 16.00 wib.
Tersangka kasus perjudian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ER alias EW (30) warga dusun II desa Muara Takus kecamatan XIII Koto Kampar sementara empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kasus judi tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di desa Muara Takus yang meresahkan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut dua personil Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut untuk memastikan kebenarannya, dari hasil pengintaian anggota Polsek ini diketahui lima orang pemuda tengah asik bermain judi jenis Qiu qiu dengan menggunakan batu domino.
Petugas Kepolisian ini langsung melakukan penggerebekan terhadap para pelaku judi ini dan berhasil menangkap salah satu diantaranya yaitu tersangka ER alias EW, sementara empat rekan tersangka yang lain berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan tersangka ER alias EW juga disita barang bukti berupa satu set batu domino warna biru dan uang taruhan sebesar Rp 140 ribu.
Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Hondoko Sujarwanto didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra kepada wartawan Minggu, 27 Desember 2015 saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Tersangka ER alias EW beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara itu untuk tersangka lainnya yang melarikan diri telah diketahui identitasnya untuk dilakukan pengejaran" ungkapnya. (*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.