Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Satu Lagi Jatah Kasus Menyeret Atuk, Bareskrim Ambil Alih Kasus Korupsi Kantor Bupati Rohil
RADARPEKANBARU.COM-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penanganan dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Rokan Hilir yang diduga melibatkan Gubernur Riau Non aktif Annas Maamun.
Pembangunan bangunan berkubah itu menelan APBD Rohil Rp133 miliar, tapi diduga tak bisa digunakan karena posisinya langsung miring.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK didampingi Kasubdit III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro membenarkan peralihan penanganan dugaan korupsi tersebut ke Bareskrim .
"Sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Polda telah melimpahkan dan nantinya tetap dikordinasikan," ungkap Guntur, Jumat (11/12/2015).
Menurut Guntur, pengambilalihan itu merupakan inisiatif Bareskrim. Hal demikian menjadi alasan utama Polda Riau, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Bareskrim yang minta menanganinya, kemudian dilimpahkan," sebut Guntur.
Sebelumnya dalam kasus itu, tambah Guntur, penyidik Polda Riau telah meminta keterangan kontraktor pelaksana pembanguna gedung, yaitu pihak PT Hutama Karya dan PT Indici.
"Sebelumnya, penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau dan memeriksa struktur tanah gedung," ujarnya.
Data dirangkum, Kantor Bupati Rokan Hilir dibangun pada tahun 2010, sewaktu Annas Maamun masih menjabat Bupati Rokan Hilir. Dalam APBD dianggarkan memakai sistem multiyears dengan total Rp133 miliar.
Dana pembangunan dikucurkan secara bertahap. Pertama, pembangunan tahun 2010 dikucurkan anggaran Rp29 miliar lebih, tahap II pada tahun 2011 dikucurkan anggaran sekitar Rp57 miliar dan tahun 2013 sekitar Rp43 miliar.
Dalam kontrak awalnya, pembangunan hanya 6 lantai. Tak lama kemudian, pembangunan diduga dipaksakan hingga 9 lantai.
Begitu diresmikan dan digunakan, gedung serba cat putih dan berkubah itu miring dan terancam ambruk. Polisi yang mendapat laporaan langsung melakukan penyelidikan. (*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.