PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2573 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2408 Kali
Pekanbaru Tunda Pencairan Dana PMB-RW 2015, Rp15 miliar kembali ke kas negara
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menunda pencairan bantuan dana bagi program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) untuk anggaran tahun 2015. "Karena masih ada keraguan payung hukum penggelontoran dana bantuan ini apakah termasuk kepada hibah atau kegiatan," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Sofyan, di Pekanbaru, Kamis.
Sofyan menjelaskan, walau pencairan dana bantuan ditunda, namun program ini tetap berjalan di Pekanbaru. Bentuknya berupa pelatihan dan penyiapan aparat serta sumberdaya manusia yang akan mengelola PMB-RW tersebut nantinya. "Kami pada tahun 2015 ini gunakan untuk melatih seluruh RW, LKM se -Pekanbaru, untuk mengetahui tata cara pengelolaan dana ini, sehingga ketika mulai digelontorkan bisa maksimal," tutur Sofyan.
Ia menyebutkan penundaan ini memang atas kebijakan bersama tim penggelontoran program PMB-RW dibawah Bappeda, dan juga atas kesepakatan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Tujuannya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari saat kegiatan ini sudah berjalan di masyarakat.
Apalagi terang dia lagi, dana yang digunakan sebagai bantuan ini diambil dan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pekanbaru (APBD) tiap tahunnya. "Setelah ada kejelasan hukumnya maka kami akan gelontorkan," tuturnya.
Selanjutnya sebut Sofyan dengan ditundanya penyaluran dana PMB-RW ini maka, uang yang sudah dianggarkan sekitar Rp15 miliar akan kembali ke kas negara. "Terpaksa dikembalikan karena tidak digunakan, untuk dianggarkan lagi tahun depan," tandasnya.
Sekedar informasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sejak dua tahun terakhir ini mencanangkan program pemberdayaan yang disebut PMB-RW. Beberapa RW di Pekanbaru dipilih sebagai percontohan pada tahun lalu. Seiring waktu tahun ini pemerintah daerah mengangarkan penyalurn bagi 300 RW yang dianggap sudah mampu untuk mengelolanya.
Namun seiring waktu yang berjalan program ini dilapangan belum bisa diterapkan dikarenakan payung hukum yang dimilikinya belum kokoh. Walau Pemko sudah mengusulkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) PMB-RW yang diusulkan tahun lalu. Tetapi hingga kini belum juga disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menjadi perda.
Meski demikian Pemko tetap menganggarkan dana bergulir ini pada APBD tahun 2015 dengan jumlah penerima 300 RW se-Pekanbaru masing-masing akan mendapat bantuan Rp50 juta. Dana ini dirancang untuk membantu memberdayakan perekonomian dan pengembangan fasilitas desa. Sebagai pembimbing ditempatkan sarjana pendamping pada beberapa RW.(*)
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS