Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Atuk Annas Batal Bersaksi Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Suap APBD Riau
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi suap APBD Riau dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari karena sedang mendapatkan perawatan akibat sakit yang dideritanya.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK Pulung Riandoro kepada Majelis Hakim yang diketuai Masrul di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, menyatakan Annas Maamun tidak mungkin dihadirkan di persidangan karena untuk bernafas saja harus dibantu dengan selang oksigen.
Pulung menunjukkan foto Annas Maamun yang sedang dirawat di dalam sel kepada majelis hakim. Di foto tersebut terlihat selang oksigen menempel di hidung Annas, sementara terdapat tabung oksigen berukuran besar tepat di sebelah kanan terpidana kasus suap alih fungsi lahan tersebut.
Pulung juga menyampaikan pertimbangan agar Annas Maamun yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015 itu tidak dipanggil kembali sebagai saksi dalam persidangan berikutnya karena Mahkamah Agung (MA) hanya memberikan izin satu hari.
"Dengan pertimbangan tersebut Majelis Hakim, kami meminta untuk membaca (BAP) saja kesaksiaan Annas Maamun dalam persidangan berikutnya," kata dia.
Hakim Masrul tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia meminta semua pihak untuk fokus pada kesaksian yang dihadirkan hari ini. "Kita pertimbangkan. Namun kita dengarkan kesaksiaan para saksi hari ini," kata Masril.
Sementara itu, dalam sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan enam saksi, empat orang di antaranya mantan anggota DPRD Riau 2009-2014 antara lain Zukri Misran (saat ini jadi calon bupati Pelalawan), Toni Hidayat, Koko Iskandar (Sekjen Demokrat Riau), dan Supriati.
Dalam sidang yang digelar sebelumnya, Annas disebut sebagai aktor dalam melicinkan pembahasan APBD Riau dengan menyuap sejumlah anggota dewan. Bahkan saat pembahasan selesai, Annas disebut mengoreksi atau mengganti sendiri isi berkas APBD di Cibubur, Jawa Barat sebelum diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.(*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.