Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Bos Toko Aneka
RADARPEKANBARU.COM - Anggota Opsnal Polsek Tampan terpaksa harus memburu Rico Mariansyah (32) hingga ke Aceh. Pria yang dijadikan tersangka ini sebelumnya nekat menghajar Herman (38) yang merupakan mantan bosnya saat bekerja di Toko Aneka Steel Jalan HR Soebrantas. Bukan saja menangkapnya, tetapi polisi juga terpaksa menembak kakinya saat dibawa kelokasi kejadian, Kamis (29/10/2015) malam.
Foto : Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Bos Toko Aneka
Perburuan pelaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani SH selama seminggu tidak sia-sia. Tersangka berhasil dibekuk oleh anggota opsnal setelah dilakukan pemancingan agar keluar dari sarangnya.
"Awalnya kita menggeledah rumah tersangka di Rantau Parapat Sumatra Utara pada Senin (26/10/2015) dini hari. Tetapi pelaku tidak di rumah, dan kita mendapatkan nomor handphone pelaku yang aktif," ujar Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (30/10/2015).
Tidak putus asa, pada hari yang sama anggota opsnal langsung bergerak menuju Kota Medan Sumatera Utara. Di sana anggota kembali mengatur siasat untuk memancing pelaku agar keluar dari sarangnya. Salah satu anggota menyamar sebagai kepala proyek menghubungi pelaku dengan alasan mencari tukang.
"Kita terpaksa memancingnya keluar, dan pelaku ternyata merespon dengan baik. Anggota membuat perjanjian agar bertemu di perbatasan Sumatra Utara dan Aceh. Tepat pada Rabu (28/10/2015) pagi, pelaku datang untuk menjumpai anggota yang menyamar. Setelah pelaku datang akhirnya dengan cepat pelaku kita ringkus," jelas Kapolsek.
Tetapi tersangka berusaha mencari kesempatan untuk melarikan diri. Saat tiba di Pekanbaru anggota Polsek Tampan langsung membawanya ke lokasi kejadian yaitu toko Aneka Steel. Bukannya menceritakan bagaimana aksinya nekat menganiaya sang majikan, malah tersangka mencoba melawan anggota dengan bertujuan melarikan diri.
"Kita terpaksa memberikan timah panas kepada pelaku, karena mencoba melarikan diri. Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun," ucap Kapolsek.
Dijelaskan lebih jauh oleh Kapolsek Tampan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku hingga akhirnya membuat korban luka terjadi pada Ahad (18/10/2015) malam. Tersangka menghantam Herman (38) dengan menggunakan besi hingga membuat korban mengalami luka robek di bagian kepala. "Korban terpaksa harus dibawa ke rumah sakit lantaran luka yang dialaminya. Sampai saat ini masih menjalani perawatan," tutup Kapolsek.(Radarpku/Riaupos.co)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.