Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Negara Papua Telah Didaftarkan ke PBB, Riau Apa Kabar ?
RADARPEKANBARU.COM- Sidang lanjutan kasus makar “Presiden Papua” dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, berlangsung Rabu 8 Februari di Pengadilan Negeri Jayapura.
Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III menolak dakwaan jaksa yang menjeratnya dengan pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar.
"Kami menolak dakwaan sebab selama ini kami melakukan perjuangan dengan cara damai, beradab dan bermartabat, sehingga tidak melanggar aturan," tegas Forkorus Yaboisembut kepada wartawan usai sidang pembacaan eksepsi.
Perjuangan, lanjutnya, dilakukan tanpa kekerasan, tanpa senjata sebab akan banyak korban dan melanggar HAM. "Orang akan banyak mati bila kami berjuang dengan kekerasan," singkatnya.
Forkorus juga meminta pemerintah Indonesia berhenti memaksakan bangsa Papua menjadi bangsa Indonesia. "Stop memaksa kami menjadi bangsa Indonesia, kami bangsa Papua berhak menentukan nasib kami sendiri," tegasnya.
Forkorus Yoboisembut yang juga Ketua Dewan Adat Papua DAP juga mengklaim, selain memiliki 35 pengacara dalam negeri juga memiliki 6 orang pengacara internasional di Brussel, Belgia. "Enam pengacara internasional ini akan mendaftarkan Negara Federal Republik Papua Barat di Perserikatan Bangsa Bangsa PBB. Ini surat mereka," ujar Forkorus sambil menunjukan surat dari 6 pengacara Internasional tersebut.
Menurutnya, tugas pengacara mereka di tingkat internasional adalah memberitahukan dan mendaftarkan negara Federal Republik Papua Barat di PBB, menggugat aneksasi negeri Papua Barat ke Mahkamah Internasional. “Tugas mereka memberitahukan negara Federal Republik Papua Barat ke PBB, menggugat aneksasi Papua Barat ke Mahkamah Internasional," paparnya.
Forkorus Cs mengklaim surat pendaftaran Negara Federal Republik Papua Barat telah didaftarkan ke Sekretariat PBB oleh pengacara internasional mereka pada tanggal 26 Januari lalu. Sementara salinan suratnya telah diterima Forkorus Cs dua hari setelah pendaftaran surat itu ke PBB yakni tanggal 28 Januari.
Aroma gerakan serupa juga telah terjadi di Riau, namun setakat ini belum ada langkah kongkrit dari para tokoh gerakan dari Riau yang sudah melakukan lobi ke PBB. (umi/viva)
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.