Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Merambah di Luar Izin HGU, PT. Surya Bratasena Pelalawan ini Diduga Garap Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM- PT. Surya Bratasena yang bermarkas di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau ini dituding menggarap lahan di luar perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki. Bahkan, perusahaan juga memanfaatkan lahan seluas 844 hektar sebagai tanah ulayat warga setempat.
Menurut anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto yang terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Perizinan Lahan mengatakan, PT. Surya Bratasena yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut memiliki surat izin lokasi nomor KPTS 17/12/x.1988 tertanggal 4 Oktober 1988. Namun dalam perjalanan melakukan pelanggaran surat izin perbaikan lokasi nomor KPTS 79/12-v11 1992 tertanggal tanggal 4 Juni 1992.
"Berdasarkan hasil monitoring yang kami lakukan, perusahaan juga melakukan penyimpangan dari batas sertifikat HGU Nomor 02 Desa Sorek tanggal 2 Desember 1989. Kemudian Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional Nomor 05/HGU/1989 yang dikeluarkan tanggal 13 Juni 1989," sebut Sugianto kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Selain pelanggaran izin lokasi, PT. Surya Bratasena juga melakukan pelanggaran lingkungan seperti penanaman sampai ke pinggir bibir sungai Pangarutan di daerah tersebut. "Sayangnya saat pihak perusahaan kami panggil untuk melakukan klarifikasi ke DPRD Riau, selalu mengutus karyawan," sambung politisi PKB daerah pemilihan Siak-Pelalawan tersebut.
Sugianto meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Badan Pertanahan Nasional untuk meninjau kembali HGU PT. Surya Bratasena dengan mengukur ulang serta memberi sangsi tegas jika ditemukan pelanggaran.(GR)
HUT RI, Pesan Bung Karno dan Pemilu 2024* Oleh : Agusyanto Bakar
Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI, patut disimak kembali amanat ba.
Bersama Kita Menjaga Bumi Untuk Penerus Bangsa, Peduli Sekarang atau Musnah Perlahan
Oleh: Safrina SuryaningsihRADARPEKANBARU.COM-Permasalahan mengenai isu li.
PASTIKAN KITA PUNYA URGENSI DAN ALASAN YANG KUAT UNTUK MENGUBAH SISTEM PEMILU
PASTIKAN KITA PUNYA URGENSI DAN ALASAN YANG KUAT UNTUK MENGUBAH SISTEM PEMILU &nbs.
Tragedi Oktober di KanjuruhanÂ
DUNIA sepak bola Indonesia berduka cita. Kompetisi Liga 1 yang mempertandingkan .
Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Tahap Ketiga untuk Berikan Perlindungan Pada Masyarakat Rentan
PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menggulirkan vaksinasi taha.