PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2557 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Rakyat Dirugikan, MK Diminta Tegas
Zaini Ali
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Belum adanya kejelasan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan Pilkada Riau putaran kedua yang diajukan Herman Abdullah-Agus Widayat akan merugikan masyarakat Riau.
Pasalnya, dengan tidak adanya gubernur Riau definitif maka program kerja dan pembangunan untuk masyarakat tidak akan maksimal. Sebab, penjabat gubernur tidak punya program kerja seperti gubernur Riau.
"Dalam kondisi ini rakyat yang dirugikan. Penjabat sementara itu tak punya program kerja. Jadi, daerah yang dirugikan," ujar pengamat politik Zaini Ali kepada wartawan.
Karena itu, menurutnya MK harus segera mendudukan persoalan sengketa Pilkada Riau putaran kedua.
"Kalau MK melihat ada perosaalan, silahkan diproses," ujarnya.
Namun Zaini yakin, persoalan ini hanya karena kesibukan MK dengan agenda-agenda sidang sehingga belum memastikan 'sengketa' Pilkada Riau putaran kedua.
"Jangan sampai gara-gara main politik pelayanan kepada masyarakat diabaikan. MK harus melihat ini. Jangan sampai pemerintah merugikan rakyat, karena pemerintah dibentuk untuk melayani rakyat," tegasnya. (prc)
Editor : Ahmad Adryan
Pasalnya, dengan tidak adanya gubernur Riau definitif maka program kerja dan pembangunan untuk masyarakat tidak akan maksimal. Sebab, penjabat gubernur tidak punya program kerja seperti gubernur Riau.
"Dalam kondisi ini rakyat yang dirugikan. Penjabat sementara itu tak punya program kerja. Jadi, daerah yang dirugikan," ujar pengamat politik Zaini Ali kepada wartawan.
Karena itu, menurutnya MK harus segera mendudukan persoalan sengketa Pilkada Riau putaran kedua.
"Kalau MK melihat ada perosaalan, silahkan diproses," ujarnya.
Namun Zaini yakin, persoalan ini hanya karena kesibukan MK dengan agenda-agenda sidang sehingga belum memastikan 'sengketa' Pilkada Riau putaran kedua.
"Jangan sampai gara-gara main politik pelayanan kepada masyarakat diabaikan. MK harus melihat ini. Jangan sampai pemerintah merugikan rakyat, karena pemerintah dibentuk untuk melayani rakyat," tegasnya. (prc)
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Provinsi Riau seba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS