Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Bangun Transmigrasi Berbasis Kawasan, Marwan Jafar Tandatangani MoU dengan Riau dan 24 Pemda Lainya
Jakarta, (Radarpekanbaru.com) - Untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah Indonesia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi membangun program Transmigrasi Berbasis Kawasan.
Dalam upaya mewujudkan program tersebut, Menteri Desa, Marwan Jafar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan sebanyak 69 naskah antara 10 Pemerintah Provinsi (Pemprov) daerah asal dan 15 Pemprov daerah tujuan.
Sepuluh pemprov daerah asal yang dimaksud adalah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara, 15 Pemprov daerah tujuan adalah DI Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Maluku Utara.
Penandatanganan 60 MoU tersebut dilakukan di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/9). Dalam acara tersebut Pemprov DKI Jakarta diwakili Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Marwan mengatakan, pembangunan transmigrasi merupakan salah satu mata rantai kegiatan multisektor dan multidaerah yang berada di ruang yang sama, yaitu kawasan transmigrasi. Sehingga memerlukan satu titik temu, antara pengelolaan sumber daya modal, sumber daya manusia, dan sumber daya alam dalam ruang yang sama.
“Proses pengintegrasian ini yang menjadikan program transmigrasi unit dan menarik. Karena itu, penyelenggaraan transmigrasi perlu didukung oleh seluruh Pemprov atau kabupaten dan kota,” kata Marwan di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Kawasan Pemukiman Transmigrasi yang dibangun terdiri atas beberapa Satuan Kawasan Permukiman (SKP) dijadikan sebagai sistem produksi pertanian khususnya dan sumber daya alam umumnya. Keduanya memiliki keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satu sama lain untuk mewujudkan Pusat Pertumbuhan Baru dalam suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.
“Pertumbuhan ini akan mengakselerasi pengembangan ekonomi lokal dan daerah dalam pembentukan pusat pertumbuhan baru. Pada gilirannya Pusat Pertumbuhan Baru yang merupakan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) tersebut diharapkan mendukung pusat kegiatan strategis nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2T) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Ratna Dewi Andriyati, menegaskan dengan perjanjian kesepakatan kerjasama antar daerah (KASAD) diharapkan peran serta pemerintah daerah ke depan semakin meningkat mulai dari perencanaan, pelaksanaan program dan penganggaran yang didukung APBD.
“Draf Akhir dari Naskah Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antar Daerah yang akan ditandatangani para Gubernur dan Bupati/Walikota telah disusun dan dibahas bersama oleh daerah asal dan daerah tujuan dengan difasilitasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” ungkapnya.
Selain 60 MoU yang ditandatangani, dalam acara itu juga dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Menteri Desa, Gubernur Kepulauan Riau, dan Bupati Natuna, dalam rangka membangun perbatasan Negara di Kabupaten Natuna.
Serta penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Antar Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak tiga naskah. Disamping itu akan dilaksannakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebanyak tiga naskah khusus mengenai sharing dana APBD oleh Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemda DI Yogyakarta masing-masing dengan Pemda Kabupaten Bulungan, untuk membuat RTJK dan pengadaan Sarana Air Bersih (SAB).(Radarpku)
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.