Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau Tetapkan 41 Tersangka Pembakaran Lahan
RADARPEKANBARU.COM- Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau telah menetapkan sebanyak 41 tersangka pelaku pembakar lahan terhitung sejak Januari hingga September 2015.
"Dalam sepekan terakhir ada penambahan tersangka baru dari Polres Rokan Hulu dan Indragiri Hulu dengan total delapan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan 41 tersangka tersebut merupakan hasil operasi patroli dan tangkap tangan oleh jajaran Polda Riau dengan total 37 Laporan Polisi (LP).
"Ada 37 LP dengan 13 perkara dalam proses penyidikan, satu perkara Tahap I, dan 21 perkara sudah P-21," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh tersangka tersebut masing-masing diungkap Polres Pelalawan dengan tujuh tersangka, Bengkalis tiga tersangka, Indagiri Hulu delapan tersangka, Indragiri Hilir empat tersangka, Kampar dua tersangka dan Rokan Hilir empat tersangka.
Selanjutnya Kabupaten Meranti satu tersangka, Kota Dumai dua tersangka, Rokan Hulu lima tersangka dan Siak empat tersangka dimana keseluruhan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Menurut Guntur, seluruh pelaku yang diamankan mayoritas adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Selanjutnya tercatat di Bengkalis terdapat seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan setempat yang tertangkap karena melakukan pembakaran.
Sementara itu, satu korporasi yang disebutkan terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan saat ini terus dalam proses penyelidikan. Ia menjelaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selanjutnya saat ini Polda Riau turut melakukan penyelidikan terhadap tiga korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan pihaknya terus mendalami dugaan keterlibatan perusahaan tersebut.
"Kita masih terus selidiki, jika sudah ada bukti kita pasti akan tetapkan sebagai tersangka, Penyelidikan itu dalam rangka pencarian bukti," katanya kepada.(Radarpku/Zul)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.