Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Korupsi
Kejari Pekanbaru Segera Periksa PPHP Popnas 2011
RADARPEKANBARU.COM-Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan memeriksa sejumlah anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pengadaan perlengkapan olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Riau tahun 2011.
Pemeriksaan bakal dilakukan setelah TIM PPHP yang sebagian besar berada di Bandung, Jawa Barat, guna mengikuti Popnas XIII Jawa Barat, pulang kembali ke Pekanbaru.
"Kita sudah periksa Ketua dan Sekretaris PPHP. Kedepan, kita akan periksa anggota PPHP. Sekarang sebagian besar mereka masih berada di Bandung untuk mengikuti Popnas disana," ujar Feby Gumilang selaku Ketua Tim Penyidik kasus ini, Jumat (11/9).
Feby menyebut kalau pemeriksaan terhadap anggota PPHP akan dilakukan setelah tanggal 18 September 2015. "Dari info yang saya terima, mereka kembali ke Riau tanggal 18 September (2015). Setelah mereka balik, maka akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik telah memeriksa saksi dari PPHP, yakni T Syarief Fadillah selaku Ketua PPHP dan Aabdul Haris selaku Sekretaris PPHP.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yusmedi. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (2/9) lalu.
Dalam kasus ini sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, dan rekanan proyek dari PT Orindo Prima dengan direkturnya Anil Satbir Singh Gill.
Selain itu, Penyidik juga memeriksa mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut.
Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp21 miliar. Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penyimpangan yang ditemukan BPK Perwakilan Riau tersebut sebesar Rp.551 juta. (Lipo)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.