Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Komisi II DPR: IPDN Harus Tetap Dipertahankan
Jakarta, (Radarpekanbaru.com)- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menegaskan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus tetap dipertahankan. IPDN harus terus dibangun secara maksimal, untuk bisa menyumbangkan lulusannya sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan pamong pelayan rakyat yang tangguh, seperti yang sudah dilakukan selama ini.
"Kalau ada kekurangan di sana sini, harus terus dilakukan perbaikan. Kita tidak boleh meruntuhkan bangunan yang kita bangun bersama, gara-gara sudah ketinggalan modelnya," ujar Lukman, di gedung parlemen Jakarta, Kamis (10/9).
Menurutnya, bangunan yang ada, jika rusak, harus diperbaiki dan difungsikan secara optimal.
Komisi II, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, sudah melakukan kajian secara komprehensif demi perbaikan IPDN, agar menjadi perguruan tinggi yang secara kualitas bisa bersaing dengan perguruan tinggi ternama lainnya.
"Visi kami bukan saja bersaing secara nasional, tetapi bisa juga bersaing di tingkat dunia. Komisi II sudah minta mendagri membuat road map-nya secara lengkap, termasuk dukungan pembiayaannya. Kami akan dukung persetujuan anggarannya. Kondisi hari ini di IPDN, perlu ada perubahan dari segi kualitas," tuturnya.
IPDN tidak boleh eksklusif, harus terbuka menyikapi perkembangan zaman. Lulusan IPDN tidak boleh tertinggal dalam teknologi dan wawasan dibanding lulusan perguruan tinggi lainnya.
"Paling tidak dibutuhkan Rp 1 triliun untuk perbaikan IPDN secara komprehensif dan mengejar ketertinggalan dibanding perguruan tinggi ternama lainnya," katanya.(*)
Suara Pembaruan
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.