Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kepolisian Daerah Riau Tangkap 32 Pembakar Lahan
RADARPEKANBARU.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Riau selaku Satgas Penegakan Hukum Siaga Asap terus memburu pelaku pembakar hutan dan lahan. Sejauh ini, sudah ada 32 orang ditangkap karena tertangkap tangan sedang membakar lahan. Rata-rata yang diamankan ini dari masyarakat, sementara penindakan korporasi baru satu.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, daerah yang paling banyak tersangka pembakar lahan berada di Kabupaten Pelalawan, yaitu 7 orang.
Mantan Kapolres Pelalawan ini menyebutkan, total lahan yang dibakar para tersangka adalah 554,3 hektar. Modus pelaku membakar lahan untuk melakukan pembersihan yang selanjutnya akan dibuka sebagai lahan perkebunan.
"Dari semua perkara kebakaran hutan dan lahan yang ditangani, 21 berkas sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan," kata Guntur, Rabu (9/9/2015).
"Selain perkara yang sudah dinyatakan lengkap, masih ada 6 berkas dalam proses penyidikan. Disamping itu ada 3 berkas masih tahap I atau melengkapi berkas dari penyidik, sesuai petunjuk kejaksaan," tambah Guntur.
Guntur menerangkan, di Kabupaten Indragiri Hulu ada 5 tersangka, kemudian di Kabupaten Siak, Indragiri Hilir dan Rokan Hilir masing-masing 4 tersangka dan Bengkalis tiga tersangka. Kemudian di Dumai dan Kampar masing-masing 2 tersangka, terakhir di Kepulauan Meranti 1 tersangka.
Terkait korporasi, terang Guntur, pihaknya tengah mendalami keterlibatan PT Langgam Inti Hibrido. Dugaan perusahaan di Kabupaten Pelalawan ini diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Untuk PT LIH, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan saksi ahli, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Sampai kini, sudah 13 orang pihak karyawan, baik staf dan manager dipanggil untuk diperiksa. Secepatnya akan dituntaskan," pungkas Guntur. (Lipo)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.