Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Pemerkosaan di Hotel Sabrina
RADARPEKANBARU.COM - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus Heri Ismayudi alias Yudi, tersangka pemerkosaan terhadap Juni Sarah (16) yang dilakukan di hotel Sabrina, Jalan Tuanku Tambusai. Yudi ditangkap dikediamannya, Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, Senin (31/8/2015) dini hari.
Tersangka Yudi diringkus tanpa perlawanan. Dihadapan penyidik, karyawan disalah satu toko ini mengaku nekat memperkosa korban karena tepicu hawa nafsu. Menurutnya, korban memang akan dijanjikannya pekeerjaan. Namun, wawancara yang dilakukan di hotel Sabrina hanyalah modusnya saja.
Paska laporan yang disampaikan korban, polisi langsung bergerak cepat. Selain memeriksa korban dan saksi, polisi juga mengecek lewat rekaman CCTV yang terpasang di dalam hotel. Dari rekaman tersebut, sempat terlihat sosok Yudi pada jam kejadian.
"Tersangka langsung kita amankan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, " terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.
kejadian pemeerkosaan yang dialami korban terjadi pada tanggal 24 Agustus 2015 lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Korban mendatangi tersangka di hotel Sabrina seteelah mendapat undangan akan dilakukan wawancara.
Setelah korban sampai di hotel, tersangka beralasan syarat yang diajukan korban belum lengkap. Tersangka meminta korban untuk segera melengkapinya.
"Tersangka kemudian mengajak korban untuk melengkapi syarat yang dimaksuud didalam sebuah kamar nomor 212. Didalam kamar itulah, tersangka kemudian menodongkan obeng kepada korban, " ujar Bimo.
Obeng tersebut memang sudah dipersiapkan tersangka sebelum menjalankan aksinya. Selanjutnya korban diikat menggunakan tali rapia. Korban yang sudah tidak berdaya, lalu diperkosa. Usai melepaskan hasrat kelaki-lakiannya, tersangka meninggalkan korban begitu saja.(*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.