PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2569 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2732 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2547 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2403 Kali
Menguak Kecurangan Lelang Kepala Sekolah
'Lahan Basah' Jabatan Kepala Sekolah
Kongres Persatuan Guru
Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Proses lelang jabatan kepala sekolah untuk tingkat sekolah menengah atas dan sederajat di Jakarta diduga diwarnai praktik kecurangan yang sistematik. Ribuan pegawai negeri sipil berebut kursi kepala sekolah. Demi jabatan sejumlah pendidik tersebut diduga berbuat curang. Apa yang mereka kejar?
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengakui bahwa jabatan kepala sekolah termasuk 'lahan basah', sama seperti kepala dinas yang ia jabat. Ada sejumlah dana dari pemerintah yang dikelola oleh kepala sekolah.
Seperti mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari kementerian dan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dari pemerintah daerah. Besarnya dana operasional tersebut disesuaikan dengan jumlah murid di masing-masing sekolah.
Dana disetorkan ke rekening sekolah, yang biasanya atas nama kepala sekolah. Namun dalam hal pengelolaanya menurut taufik biasanya kepala sekolah akan mendelegasikan kepada staf atau bawahannya.
Semua uang pemerintah yang dikucurkan ke sekolah harus dipertanggung jawabkan. Apalagi ada inspektorat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Namun sejumlah guru yang ditemui detikcom mengatakan selama ini pengelolaan anggaran hanya diketahui oleh kepala sekolah. FAM (43 tahun), seorang di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta Utara mengaku, tak pernah mengatahui soal pengelolaan anggaran di tempatnya mengajar.
Pengelolaan anggaran hanya diketahui oleh orang tertentu saja seperti kepala sekolah dan bendahara. Praktik permainan anggaran sekolah di Jakarta termasuk masalah klasik, namun masalah ini terus dibiarkan. "Itu memang tidak terbukti. Tapi, faktanya seperti itu. Ya, begini kondisi pendidikan kita," kata FAM saat berbincang dengan wartawan kemarin
Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia Guntur Ismail mengakui adanya kepala sekolah yang kemungkinan memainkan penggunaan anggaran. Besarnya 'ongkos siluman' yang harus dikeluarkan oleh seorang calon kepala sekolah membuat mereka akan berupaya mencari cara agar modalnya balik.
Salah satunya dengan 'mengakali' penggunaan anggaran sekolah. Guntur menyebut, biasanya calon kepala sekolah yang terpilih karena menyuap, maka setelah menjabat akan merasa paling 'berhak' menggunakan anggaran sekolah.
Sementara mengenai gaji seorang kepala sekolah menurut Taufik, jika ditotal bisa mencapai belasan juta rupiah. Hal ini akibat perbedaan jumlah tunjangan kinerja daerah (TKD) seorang kepala sekolah dibanding guru dan pengawas.
"TKD kepala sekolah paling tinggi, ya wajarlah. Gaji, tunjangan sertifikasi dan tunjangan TKD, ya memang (gaji) ada yang sampai Rp 12-14 juta, tapi itu akumulasi," kata Taufik.
Selain TKD, kepala sekolah juga menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji. Mengenai rumor tunjangan kepala sekolah yang mencapai puluhan juta, Taufik mengatakan hal itu memang pernah terjadi.
"Pernah ada, itu dulu waktu dengan komite sekolah. Tapi sekarang basisnya semua ja di TKD yang diberikan jika dia sudah bertugas 37,5 jam per minggu. Honor tambahan boleh didapat hanya kalau masih ada kerja di atas jam 2 siang," kata dia.
Namun menurut Taufik selisih pendapatan kepala sekolah dengan gaji guru biasa tak jauh beda.
"Selisihnya dengan guru biasa enggak banyak, paling 125 persen. Kalau golongannya sama, maka gaji dan tunjangan sertifikasinya sama, yang beda TKDnya saja, itu pun paling banter selisih Rp 1-2 juta," kata Taufik.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengakui bahwa jabatan kepala sekolah termasuk 'lahan basah', sama seperti kepala dinas yang ia jabat. Ada sejumlah dana dari pemerintah yang dikelola oleh kepala sekolah.
Seperti mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari kementerian dan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dari pemerintah daerah. Besarnya dana operasional tersebut disesuaikan dengan jumlah murid di masing-masing sekolah.
Dana disetorkan ke rekening sekolah, yang biasanya atas nama kepala sekolah. Namun dalam hal pengelolaanya menurut taufik biasanya kepala sekolah akan mendelegasikan kepada staf atau bawahannya.
Semua uang pemerintah yang dikucurkan ke sekolah harus dipertanggung jawabkan. Apalagi ada inspektorat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Namun sejumlah guru yang ditemui detikcom mengatakan selama ini pengelolaan anggaran hanya diketahui oleh kepala sekolah. FAM (43 tahun), seorang di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta Utara mengaku, tak pernah mengatahui soal pengelolaan anggaran di tempatnya mengajar.
Pengelolaan anggaran hanya diketahui oleh orang tertentu saja seperti kepala sekolah dan bendahara. Praktik permainan anggaran sekolah di Jakarta termasuk masalah klasik, namun masalah ini terus dibiarkan. "Itu memang tidak terbukti. Tapi, faktanya seperti itu. Ya, begini kondisi pendidikan kita," kata FAM saat berbincang dengan wartawan kemarin
Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia Guntur Ismail mengakui adanya kepala sekolah yang kemungkinan memainkan penggunaan anggaran. Besarnya 'ongkos siluman' yang harus dikeluarkan oleh seorang calon kepala sekolah membuat mereka akan berupaya mencari cara agar modalnya balik.
Salah satunya dengan 'mengakali' penggunaan anggaran sekolah. Guntur menyebut, biasanya calon kepala sekolah yang terpilih karena menyuap, maka setelah menjabat akan merasa paling 'berhak' menggunakan anggaran sekolah.
Sementara mengenai gaji seorang kepala sekolah menurut Taufik, jika ditotal bisa mencapai belasan juta rupiah. Hal ini akibat perbedaan jumlah tunjangan kinerja daerah (TKD) seorang kepala sekolah dibanding guru dan pengawas.
"TKD kepala sekolah paling tinggi, ya wajarlah. Gaji, tunjangan sertifikasi dan tunjangan TKD, ya memang (gaji) ada yang sampai Rp 12-14 juta, tapi itu akumulasi," kata Taufik.
Selain TKD, kepala sekolah juga menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji. Mengenai rumor tunjangan kepala sekolah yang mencapai puluhan juta, Taufik mengatakan hal itu memang pernah terjadi.
"Pernah ada, itu dulu waktu dengan komite sekolah. Tapi sekarang basisnya semua ja di TKD yang diberikan jika dia sudah bertugas 37,5 jam per minggu. Honor tambahan boleh didapat hanya kalau masih ada kerja di atas jam 2 siang," kata dia.
Namun menurut Taufik selisih pendapatan kepala sekolah dengan gaji guru biasa tak jauh beda.
"Selisihnya dengan guru biasa enggak banyak, paling 125 persen. Kalau golongannya sama, maka gaji dan tunjangan sertifikasinya sama, yang beda TKDnya saja, itu pun paling banter selisih Rp 1-2 juta," kata Taufik.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Outing Class, Siswa SD IT Al-Hikmah Siak Hulu Kabupaten Kampar Belajar ke Pustaka Wilayah Riau
SISWA SD IT Al-Hikmah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar lakukan belajar di lu.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran Bohongi Mahasiswa Pelalawan
RADARPEKANBARU - Persoalan bantuan pendidikan yang dianggarkan oleh pemeri.
Outing Class, TK Mawaddah Siak Hulu Ajak Siswa Belajar Sambil Bermain ke Kebun Binatang
KAMPAR - Taman Kanak-kanak (TK) Mawaddah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Ka.
Pengacara Said Sarifudin Dipercaya Dalam LKBH PGRI Siak
SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam L.
Wakil Bupati Siak Husni Merza Buka Konferensi Kerja II PGRI Siak
SIAK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak menggelar Ko.
Mahasiswa Kukerta UNRI 2022 Desa Pulau Ingu Adakan Acara Penyuluhan Stunting dan Pemanfaatan TOGA
Kuansing --Senin, 25 Juli 2022 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universita.
TULIS KOMENTAR +INDEKS