Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Inilah Kronologi Kasus Pengoroyokan Saipudin Ikhwan Mahasiswa Fisip UNRI Oleh Security di Rektorat
RADARPEKANBARU.COM-Berdasarkan surat elektronik yang diterima Radar Pekanbaru hari ini pada pukul 11:47 AM terkait kronologi pengoroyokan mahsiswa Fisip UNRI Oleh Security di Rektorat, Korban atas nama Saipudin Ikhwan Mahasiswa Ilmu komunikasi Fisip Unri diduga dianiaya oleh sejumlah oknum security kamis,20 agustus 2015 di kampus UNRI panam.
Berikut Versi Korban Saipudin Ikhwan Mahasiswa Fisip UNRI
Sore sekitar jam 16.00 korban melewati portal di samping lapangan basket fisip, yang sama-sama kita ketahui rusak. Korban masuk lewat jalur mobil dikarenakan portal rusak dan selama ini pemerikasaan identitas mahasiswa tidak dilakukan. Ketika itu korban di cegat dan ditanyai mengapa tidak melewati jalur motor. Korban menjawab “kan sama saja bang, sama-sama rusak, dan kan lagi sepi juga, dari pagi saya lalu lalang lewat jalur mobil tidak ada masalah bang.
Security menjawab, “ini memang sudah aturan”. Korban memerikan argumentasi dan menyatakan sudah muak dengan aturan yang tidak konsisten. Lalu security yang bersangkutan mengatakan “kalau mau protes jangan dilapangan, langsung saja kepimpinan”. Mendengar itu korban setuju dan langsung diarahkan serta diantarkan oleh dua orang security tersebut menuju kantor security unri yang berlokasi di rektorat lantai satu.
Disana belum sempat melaporkan protes dan kejadian dilapangan, oknum security yang memang sedang ramai di TKP secara tak teratur membentak dan berkata kasar kepada korban. Korban menjawab “bang, saya di sini mau melaporkan kejadian dilapangan, abang silahkan kembali bertugas, saya ingin bicara sama pimpinan security”.
Lalu seorabg security yang tidak tau menau dengan kejadian mengatakan “oh hebat,, ini orang yang sudah muak dengan aturan, sudah muak dengan security?” (dengan nada yang mencemeeh). Lalu korban menjawab, “bang kalau mau ribut jangan disini, saya ingin melaporkan protes ke pimpinan”.
Setelah itu oknum security mendorong korban, dan korban emosi langsung berkata, “bang kalau mau ribut dengan saya kita keluar, jangan disini saya ingin melapor”. Bukannya memberikan ruang untuk korban melaporkan protesnya atas aturan yang tidak konsisten, security malah kembali berisi tegang, dan korban naik emosi menarik tangan security tersebut seraya berkata, “bang, ayoklah kita selesaikan di luar berdua”.
Ketika korban memegang tangan security korban langsung di pukul dari belakang, dan ketika korban melakukan perlawanan, kedua tangan korban di pegang untuk meleraikan, tapi yang ada malah membuat korban terpojok hingga tidak bisa melakukan apa-apa, dan pukulan bertubi-tubi mengenai kepala korban.
Korban berteriak dan berontak menanyakan “kenapa ini kenapa, ini kriminal”. Akibat teriakan korban, karyawan yang ada dalam ruangan ramai-ramai keluar, dan saat itu gerombolan security menghentikan tindakan brutalnya kepada korban, saat itu korban langsung mengatakan, “ini sudah kriminal, saya datang kesini untuk melaporkan keluh kesah dan protes terhadap aturan, lalu kenapa saya di pukuli, tidak bisa ini harus saya laporkan kepada polisi”
Seorang security yang tidak dikenal oleh korban mengatakan, “silahkan laporkan bawa polisi kau kesini, kalau hebat kau”. Lalu korban langsung melaporkan kasus ini ke polsek tampan.
Di kantor polisi beberapa pelaku dan ketua security UR juga datang karena di telpon oleh polisi, dan mereka mengakui kalau benar terjadi pengeroyokan terhadap korban. Laporan kasus tetap di lanjutkan sebab korban merasa harus menuntut keadilan atas apa yang sudah ia alami. (radarpku)
Dokumentasi Kiriman ucuplovers88 :
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.