Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Akhirnya PT.BLJ Tutup Water Park dan Kolam Renang
BENGKALIS,RADARPEKANBARU.COM-Dengan alasan terus merugi, direksui BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkais akhirnya menutup dua unit usaha yang justru baru dikelola, yaitu kolam renang Dara Sembilan dan Water Park di desa Wonosari kecamatan Bengkalis.
Manajemen BUMD PT.BLJ menyerahkan kembali status kolam renang dan water park ke Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bengkalis.
Direktur Utama PT.BLJ Abdul Rahman dalam perbincangan Senin (10/8/2015) memaparkan bahwa pihak manajemen PT.BLJ sudah tidak sanggup lagi mengelola kedua unit usaha yang baru dua tahun dikelola tersebut.
Setiap tahun manajemen harus mensubsidi terus pembiayaan untuk operasional kedua usaha tersebut, melebihi Rp 50 juta pertahunnya, sehingga PT.BLJ menyerahkan kembali ke Disbudparpora Bengkalis.
"Setiap tahun minimal Rp 65 juta operasional kolam renang dan waterpark harus disubsidi melalui unit usaha PT.BLJ yang lainnya. Kita akhirnya tak sanggup lagi mengelola dua unit usaha permainan air itu, karena minimnya jumlah pengunjung serta kurangnya fasilitas membuat masyarakat kurang meminatinya," jelas Abdul Rahman.
Menyangkut dengan karyawan, Rahman mengemukakan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang keberadaan sejumlah karyawan di kolam renang dan waterpark.
Namun tidak tertutup kemungkinan, karena PT.BLJ masih terus merugi bakal ada karyawan yang akan dirumahkan, karena ketiadaan biaya operasional untuk meneruskan kedua unit usaha tersebut.
Sejak awal Agustus, kita sudah tidak beroperasi lagi. Sepenuhnya hal itu menjadi kewenangan Disbudparpora Bengkalis, karena kolam renang dan waterpark berada dibawah pengelolaan Disbudparpora atau merupakan asset mereka. Kabarnya ada pihak yang siap mengelola waterpark dan kolam renang, yaitu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
"Soal siapa yang mengelola, sepenuhnya merupakan hak Disbudparpora. Yang jelas PT.BLJ sudah tidak sanggup lagi untuk mengeloal kedua asset daerah tersebut, karena terus merugi, sementara disisi lain kita kesulitan juga biaya operasional keseluruhan perusahaan," tambah Rahman, yang baru beberapa bulan menjadi direktur utama PT.BLJ menggantikan Yusrizal Handayani yang tersandung kasus korupsi di PT.BLJ.(Lipo/DL)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.