Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPK Bantu Sita Perabotan Dari Rumah Salah Seorang Mantan Wakil Ketua DPRD Riau
RADARPEKANBARU.COM-Perbuatan memalukan diduga dilakukan oleh almainis salah seorang mantan Pimpinan DPRD Riau dengan cara memindahkan aset negara ke rumah pribadinya. Tak hanya perabotan, bahkan gordenpun diambil.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Sekretariat DPRD (Sekwan) Riau menarik kembali perabot rumah tangga yang sempat dibawa oleh salah satu pimpinan dewan provinsi.
Bahkan saat dilakukan penyitaan Jum’at, 7 Agustus 2015 sempat terjadi perdebatan antara penyidik dengan salah seorang mantan pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Riau tersebut. Pasalnya mantan wakil rakyat ini enggan untuk mengembalikan sejumlah barang-barang yang telah ia bawa pulang kerumah pribadinya, namun sayang penolakan ini tidak berlangsung lama sehingga pada akhirnya penyidik KPK berhasil menyitanya.
"Masih ada sejumlah barang yang digelapkan belum berhasil disita, karena menurut pengakuannya (mantan wakil ketua,red) sudah banyak yang hilang dan di bagi-bagikan ke orang lain, misalnya lampu sudah terlanjur diserahkan ke masyarakat untuk keperluan rumah ibadah, namun KPK tetap meminta yang bersangkutan untuk mengganti secepatnya " kata salah seorang sumber radarpekanbaru.com yang tak ingin namanya di tulis.
Dikutip dari situs riauterkini diketahui modus yang dilakukan oknum mantan wakil ketua DPRD Riau ini, sebelum jabatannya berakhir, sejumlah perabotan rumah tangga yang terdapat di rumah dinasnya seperti pendingin ruangan (Air Condutioner, AC), sofa, gorden dan bahkan lukisan "dipindahkan" ke rumah pribadi. Pihak Sekwan DPRD Riau selama ini sungkan menyita perabotan rumah tangga yang telah dipindahkan itu.
Untunglah dibantu penyidik KPK, barang-barang berharga tersebut berhasil disita kembali dari rumah pribadi salah satu pimpinan yang berada di marpoyan-pekanbaru dirumah almainis (bukan komplek pemda ).
Pengalihan aset aset milik pemerintah ini terungkap dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan suap pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD murni 2015 yang dilakukan sejak sepekan terakhir.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya para mantan pimpinan dan anggota DPRD Riau diberi waktu satu minggu untuk mengembalikan semua barang berharga yang telah diambil dari rumah dinas.
Penyidik KPK yang sedang memeriksa 6 anggota dan mantan anggota DPRD Riau saat dikonfirmasikan soal penyitaan aset milik negara itu, tidak membantah dan tidak juga mengiyakannya. (radarpku/riauterkini)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.