PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Borok Zaini Kepala ULP ,Rekanan Blacklist Menang Lelang di Kampar
BANGKINANG - Koordinator Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kampar M. Ikhsan mengungkapkan, Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kampar dinilai tidak menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana, ULP tidak selektif atau diduga sengaja memenangkan perusahaan rekanan yang sudah dicap buruk oleh BPK.
"Ada perusahaan yang sudah di-blacklist, tapi masih bisa ikut lelang. Ini malah dimenangkan Kantor ULP," ungkap Ikhsan, Kamis (30/7/2015). Padahal, kata dia, BPK sudah menyatakan bahwa rekanan bersangkutan telah masuk daftar hitam.
Ikhsan mencontohkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Nomor 09.B/LHP/XVIII.TEK/052014 26 Mei 2014 untuk kegiatan tahun 2013. Disimpulkan dalam LHP itu, BPK menetapkan salah satu perusahaan, CV. Anugrah Citra Dinata, masuk dalam daftar hitam.
"Isi suratnya, BPK meminta agar perusahaan itu di-blacklist," tukas Ikhsan. Anehnya, pihak ULP di bawah kepemimpinan Zaini Dahlan tidak menolak berkas yang diajukan oleh perusahaan tersebut dalam lelang proyek penambahan ruang kelas SMP Negeri 2 Tapung Hulu dua lokal tahun 2015.
Kelompok Kerja pelaksana pelelangan yang diketuai Arif Kurniawan, lanjut Ikhsan, memenangkan perusahaan blacklist tersebut. "Kami mendapat informasi, ada perusahaan blacklist lain yang dimenangkan (lelang)," katanya.
Ikhsan menyatakan, perusahaan yang blacklist dilarang mengikuti proses lelang selama dua tahun. Seharusnya, pihak ULP melakukan penyaringan terhadap setiap perusahaan sebelum proses lelang dimulai. Sehingga, perusahaan yang tidak memenuhi syarat tereliminasi. (*)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS