Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Koalisi Masyarakat Rotan Semelur Ungkap Fakta Pelanggaran PT. BNS
Kalau di Jawa Ada Bencana Lumpur Lapindo, Sementara di Riau Ada Bencana Kumbang PT. BNS
RADARPEKANBARU.COM- LSM Koalisi Masyarakat Rotan Semelur (LSM KMRS) Kabupaten Inhil beberkan fakta bahwa akan terjadi bahaya ancaman keterpurukan ekonomi rakyat di Desa Rotan Semelur akibat hancurnya usaha perkebunan kelapa masyarakat ulah dari perusahaan PT. BNS yang sehingga wabah kumbang tanduk tidak bisa terbendung. Said Sarifuddin SH,MH ketua Koalisi Masyarakat Rotan Semelur mengungkapkan jika tidak ada tindakan yang nyata dari pemerintah setempat maka masalah ini menjadi ancaman yang luar biasa terhadap mata pencaharian ribuan masyarakat yang bergantung hidup dari sektor perkebunan kelapa di tanah kelahiran nya itu.
" Kita berharap bahwa ada solusi kongkrit dari pemerintah agar ini bisa diatasi secepatnya" kata said kepada radarpekanbaru.com , rabu (29/7).
" Kalau di jawa ada bahaya lumpur lapindo, sementara di Riau ada bahaya kumbang PT. BNS " terang nya.
Ditammbahkan Said bahwa Koalisi Masyarakat Rotan Semelur menduga hancurnya ribuan hektar kebun milik rakyat di inhil akibat dari ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melakukan replanting terhadap kebun kelapa sawit yang berdekatan dengan kebun kelapa milik masyarakat.
"Wabah kumbang tanduk berasal dari pokok kelapa sawit perusahaan PT. BNS yang tengah di lakukan replanting" tambah said tokoh mayarakat asal inhil yang juga tenaga pengajar UiN Suska Riau ini.
Said Sarifuddin SH,MH mengatakan bahwa Koalisi Masyarakat Rotan Semelur berencana akan melakukan kajian hukum untuk melakukan gugatan terhadap perusahaan yang mengakibatkan hancurnya ekonomi rakyat tempatan.
"Koalisi Masyarakat Rotan Semelur tengah berkonsuktasi dengan para pakar hukum dan sejumlah TIM advokat untuk menggugat perusahaan yang telah menimbulkan kerugian rautusan milyar terhadap kebun rakyat" katanya.
"Bayangkan saja berapa waktu dan biaya yang telah di dikeluarkan masyarakat untuk membesarkan satu batang pokok kelapa sampai panen, sekarang ribuan pokok kelapa tempat masyarakat bergantung hidup itu kini tiba-tiba dirusak oleh kumbang dampak dari perusahaan yang tidak melakukan kajian dampak lingkungan sebelum melakukan tindakan replanting" tuturnya.
"untuk membesarkan satu pokok kelapa saja diperkirakan butuh biaya jutaan rupiah untuk memupuk dan merawatnya sampai panen, katakan saja habis Rp 3 juta satu pokok dikalikan puluhan ribu pokok, angkanya bisa mencapai ratusan milyar bahkan triliunan jika di ukur dengan kerugian materi, belum lagi dampak kehidupan sosial ekonomi yang ditimbulkan seperti anak-anak terancam putus sekolah , bisa menjadi bencana kelaparan" katanya.
" Ini adalah persoalan serius kenapa lumpur lapindo bisa di selesaikan pemerintah sementara Bencana Kumbang PT. BNS tidak?, perusahaan tidak boleh lepas tangan dan pemerintah serta DPRD Inhil juga jangan tidur" tambahnya.
" Bantuan pupuk obat-obatan agar kelapa masyarakat normal kembali yang dijanjikan perusahaan itu hanya omong kosong sebagai bentuk cuci tangan dari pihak perusahaan, manajemen perusahaan juga harus di seret kemeja hijau", tutup said. (BY)
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.