PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2406 Kali
Dipindah ke Komisi III, Venna Melinda Mau Baca Buku Hukum
Venna Malinda
Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Venna Melinda mengaku siap menjalani tugas di komisi barunya, Komisi III DPR. Venna berencana mendalami ilmu hukum yang bisa menunjang kinerjanya.
"Saya harus catch up, bukan pelajari lagi tentang pendidikan tapi harus baca KUHP. Harus baca buku-buku tentang hukum pidana dan perdata," kata Venna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Venna mengaku tertarik dengan dunia hukum terkait dengan nasib perempuan. Sebab banyak perempuan yang tak memahami hukum ketika menghadapi permasalahan.
"Saya mewakili mereka yang belum melek hukum, khususnya perempuan. Tidak banyak perempuan paham tentang hukum, itu yang paling menarik untuk saya sekarang," tuturnya.
Venna mengaku ingin memfokuskan diri di Pansus RUU Advokat. Baginya Pansus ini penting karena punya peran besar untuk pendampingan klien.
"Saya mengalami (kasus hukum) di kasus perceraian saya. Saya melihat perempuan belum berani memperjuangkan. Hukum dinilai mahal, ketika memperjuangkan ada konsekuensi. Saya harus belajar untuk memperkuat teman-teman di Komisi III," ujarnya.(dtc)
Editor : Alamsah
"Saya harus catch up, bukan pelajari lagi tentang pendidikan tapi harus baca KUHP. Harus baca buku-buku tentang hukum pidana dan perdata," kata Venna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Venna mengaku tertarik dengan dunia hukum terkait dengan nasib perempuan. Sebab banyak perempuan yang tak memahami hukum ketika menghadapi permasalahan.
"Saya mewakili mereka yang belum melek hukum, khususnya perempuan. Tidak banyak perempuan paham tentang hukum, itu yang paling menarik untuk saya sekarang," tuturnya.
Venna mengaku ingin memfokuskan diri di Pansus RUU Advokat. Baginya Pansus ini penting karena punya peran besar untuk pendampingan klien.
"Saya mengalami (kasus hukum) di kasus perceraian saya. Saya melihat perempuan belum berani memperjuangkan. Hukum dinilai mahal, ketika memperjuangkan ada konsekuensi. Saya harus belajar untuk memperkuat teman-teman di Komisi III," ujarnya.(dtc)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Outing Class, Siswa SD IT Al-Hikmah Siak Hulu Kabupaten Kampar Belajar ke Pustaka Wilayah Riau
SISWA SD IT Al-Hikmah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar lakukan belajar di lu.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran Bohongi Mahasiswa Pelalawan
RADARPEKANBARU - Persoalan bantuan pendidikan yang dianggarkan oleh pemeri.
Outing Class, TK Mawaddah Siak Hulu Ajak Siswa Belajar Sambil Bermain ke Kebun Binatang
KAMPAR - Taman Kanak-kanak (TK) Mawaddah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Ka.
Pengacara Said Sarifudin Dipercaya Dalam LKBH PGRI Siak
SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam L.
Wakil Bupati Siak Husni Merza Buka Konferensi Kerja II PGRI Siak
SIAK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak menggelar Ko.
Mahasiswa Kukerta UNRI 2022 Desa Pulau Ingu Adakan Acara Penyuluhan Stunting dan Pemanfaatan TOGA
Kuansing --Senin, 25 Juli 2022 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universita.
TULIS KOMENTAR +INDEKS