Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Berkas tersangka Bupati Rohul dikembalikan ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COm - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka Bupati Achmad, ke penyidik Polda Riau, dalam kasus dugaan tindak pidana menyuruh orang lain melakukan tindak pidana.
Pengembalian itu dilakukan guna melengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa peneliti.
"Kalau berkas Achmad (Bupati Rohul) sudah dilimpahkan kembali ke Polda Riau," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau Akmal Abbas SH kepada wartawan diruangannya baru-baru ini.
Dikatakan Akmal, berkas itu dikembalikan setelah pihaknya dalam hal Jaksa peneliti melakukan penelitian terhadap berkas Bupati Rohul Achmad, dalam kasus dugaan tindak pidana yang menyuruh orang lain melakukan penghasutan.
"Baru sekali berkasnya kita kembalikan. Berkas dikembalikan setelah kita teliti sesuai petunjuk Jaksa," tuturnya.
Saat ditanya terrkait petunjuk apa yang harus dilengkapi, Akmal mengaku lupa "Saya lupa, Jaksa peneliti yang tahu. Yang jelas baru sekali kita kembalikan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Achmad beberapa bulan yang lalu menyuruh Satuan Polisi Pamong Praja dan masyarakar memanen buah sawit milik perusahaan milik pengusaha di Riau.
Dalam kasus ini, ada sejumlah warga juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para warga yang dijadikan tersangka, mengakui kalau mereka memanen sawit perusahaan atas perintah Bupati Rohul. Tak hanya itu, Sat Pol-PP yang mengawal warga saat memanen juga atas perintah Bupati.(Zi)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.