Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Ekstasi Dan Sabu-Sabu
RADARPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, mengamankan sekitar 900 butir pil ekstasi senilai lebih dari Rp42,5 juta dan lima paket besar sabu-sabu enilai Rp23 juta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin menjelaskan, seluruh barang bukti yang diamankan merupakan keberhasilan petugas dalam mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
"Dari pengungkapan jaringan narkoba tersebut, petugas Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua bandar narkoba berinisial JA dan JO," katanya.
Ia mengatakan kedua pelaku JA (47) dan JO (25) asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut diamankan oleh petugas dengan cara penyamaran pada Minggu (4/7) di dua lokasi di Pekanbaru.
Lokasi yang pertama berada di sebuah Hotel di Kuantan Raya, selanjutnya lokasi kedua beada di Jalan Sutomo Pekanbaru.
Menurut Guntur, kedua pelaku yang diduga kuat merupakan jaringan sabu antar provinsi tersebut merupakan bandar narkoba profesional. Hal ini dibuktikan bahwa keduanya tidak sungkan untuk mengganti lokasi transaksi dari sebuah hotel ke hotel lainnya dengan maksud mengelebui petugas.
Akan tetapi, jelasnya, petugas yang telah melakukan pengintaian selama sepekan terakhir berhasil memancing keduanya untuk bertransaksi.
"Keduanya merupakan jaringan besar yang sangat teliti menentukan pembeli. Tetapi petugas berhasil menyakinkan para pelaku tersebut untuk melakukan transaksi," jelasnya.
Sementara itu, saat diringkus, kedua pelaku sempat membuang barang bukti sabu dari lantai tujuh hotel, dan barang bukti tersebut berhasil ditemukan petugas di atap lantai satu hotel.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengungkapan ini, jelas Guntur, petugas menetapkan satu pelaku lainnya Yi kedalam daftar pencarian orang.
"Dari lacak sinyal telepon genggam miliknya, yang bersangkutan saat ini sedang berada di Batam," jelasnya.
Ia menegaskan untuk terus mengembangkan kasus ini dan membongkar sindikan jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru.(ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.