Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Serambi Mekkah Tercoreng, Masuk Kerja Terpaksa Nyogok Pakai Seks
BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Nama Serambi mekkahnya Riau tercoreng, Polemik gaji Tenaga Harian Lepas (THL) atau Tenaga Bantuan Kesehatan (TBK) yang belum dibayarkan setahun, memunculkan isu miring.
Isu miring itu antara lain ada THL terpaksa membayar sogokan dengan seks agar dapat diterima. Informasi ini diperoleh wartawan dari narasumber, Selasa (9/6/2015) kemarin.
Menurut sumber, ada THL rela tubuhnya ditiduri karena tidak sanggup membayar uang pelicin asal dapat diterima.
"Diminta hingga Rp 50 juta. Tapi nggak sanggup. Terpaksa nyogok pakai seks," ujar sumber mengaku berteman dengan THL tersebut.
Adapun THL yang menjajahkan tubuhnya itu kepada oknum Dinas Kesehatan Kampar pada perekrutan 2014 lalu.
Menurut sumber, ada beberapa THL kini telah diangkat melalui jalur "mesum" tersebut. Eksekusi berlangsung di hotel di Pekanbaru. "Orang yang bersangkutan itu langsung yang cerita," ujarnya.
Sementara itu, kekecewaan THL semakin mendalam karena Dinas Kesehatan Kampar menyanggupi pembayaran gaji hanya untuk tahun 2015 saja. Sementara untuk tahun 2014 belum jelas realisasinya.Padahal pengorbanan untuk diterima menjadi THL tidak sedikit. Koordinator Serikat Buruh Medis Kampar (SBMK) Rian Azrianda yang juga aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) mengatakan, polemik THL merupakan buntut dari program Puskesmas 24 Jam. Dinkes melakukan perekrutan THL besar-besaran.
Program itu telah mendapat penghargaan dari Pemprov Riau. Artinya, Pemprov Riau menganggap program tersebut berhasil. Menurut Rian, program tersebut seakan menimbulkan petaka bagi THL.
Rian mengatakan, indikasi beredarnya SK pengangkatan fiktif di tangan THL belum terkuak. Selain itu, ada juga THL yang tidak pernah bekerja, namun menerima gaji.
"Sementara yang bekerja, tidak menerima gaji. THL yang tidak digaji, mengaku pernah menandatangani amprah gaji 2014," katanya.
Bukan itu saja, tambah Rian, para THL masih mendapat gaji untuk sembilan kali per tahun. Padahal, mereka bekerja 12 bulan penuh setahun. Selain itu, hak izin sakit dan cuti melahirkan tidak didapat, seperti dilansir oleh tribunpekanbaru.com.(radarpku/tpc)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.