PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2545 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2707 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2522 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2377 Kali
Oknum Perwira Polda Riau Tempeleng Warga
Tak Tau Kau Aku Ini Polisi ?
Polisi Lucu (Gambar tidak berkaitan dengan berita)
RADARPEKANBARU.COM-Seorang oknum perwira yang bertugas di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau dipolisikan karena diduga menganiaya dua warga di Pekanbaru.
Pemicunya sepele, korban menjawab saat ditegur sang oknum karena kedapatan mengisi bahan bakar dengan botol air mineral.
Informasi dirangkum, oknum dimaksud berinisial AR. Sementara dua warga yang diduga dianiayanya berinsial DA (45) dan NH
Keterangan korban DA, kejadian berawall saat dirinya tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Srikandi, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima kecamatan Tampan. Korban mengisi BBM menggunakan botol air mineral.
Melihat itu, oknum polisi tadi mendekati korban dan menegurnya karena perbuatan tersebut dinilai sangat berbahaya.
Mendengar itu, korban menjawab tidak akan mengulangi perbuatannya. Tak lama kemudian, pelaku menyebut dirinya polisi dan menampar pipi sebelah kanan DA sebanyak tiga kali. Tak cukup sampai disitu, AR juga diduga menampar rekan korban NH.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau AKBP Budi Santoso dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya pelapor telah melaporkan tindak pidananya ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya kita (Provost) Polda menyelidiki adanya dugaan pelanggaran disiplin," kata Budi Santoso, Rabu (6/5).
Budi menegaskan, pihaknya tidak memandang apakah oknum ini Perwira Pertama atau Perwira Menengah Pamen atau Pama. Jika terbukti bersalah, maka akan ditindak.
"Namanya polisi tidak boleh arogansi, karena tugasnya pelindung, pelayanan dan pengayom masyarakat," tegas Budi di ruangannya. (radarpku/lpo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS