PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2568 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2731 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2546 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2402 Kali
Diskusi Terbatas Kelanjutan Moratorium Izin Kehutanan
Walhi : 2013 Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Mukhlis Adnan Mengeluarkan 27 Izin Baru
Walhi dan Jikalahari menggelar diskusi terbatas soal perlindungan hutan Indonesia melalui moratorium izin. Moratorium itu sendiri bakal berakhir 12 Mei 2015 nanti.
RADARPEKANBARU.COM-Organisasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hiduup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalhari) menggelar diskusi terbatas bertemakan; melanjutkan moratorium untuk melindungi hutan Indonesia.
Diskusi terbatas yang digelar di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Selasa (5/5/15), menghadirkan 5 penelis (pembicara) yakni; Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau, Yulwiriawati Moesa, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan, Direktur Pusat Studi Bencana Universitas Riau (UR) Haris Gunawan, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amdy dan Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid.
Kepala BLH Riau Yulwiriawati Moesa dalam paparannya, menyebutkan sejak diberlakukan moratorium perizinan kehutanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak pernah mengeluarkan izin. Apalagi hingga kini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau hingga belum ditetapkan.
Namun pernyataan Kepala BLH Riau ini disangkal Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan. Menurut dia, pada 2013 Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Mukhlis Adnan mengeluarkan 27 izin baru, ketika jabatannya akan berakhir satu bulan lagi.
"Ini jelas jelas pelanggaran moratorium perizinan. Banyak kawasan gambut dalam di Inhil masuk dalam kebijakan moratorium pada 2011. Namun faktanya, 2013, ada kawasan kawasan moratorium yang seharusnya tidak boleh dikeluarkan izin baru itu diberikan izin oleh bupati. Ada 27 izin baru," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Bencana UR Haris Gunawan, kalau ingin melanjutkan moratorium untuk melindungi hutan Indonesia, yang perlu diselamatkan dahulu adalah kawasan gambut. Pendekatan pembangunan pada gambut perlahan dan pasti harus diperbaiki.
"Jangan terlalu mengusik karakteristik alami gambut yang harus tetapi basah dan lembab. Kita harus berangkat dari niat yang sama, bekerja keras memperbaiki tata kelola hutan dan gambut di Indonesia," katanya.
(radarpku/son/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
TULIS KOMENTAR +INDEKS