PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2739 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Langgam Power Belum Pernah Setor Laba ke BUMD Pelalawan, Terus Masuk Kantong Siapa?
RADARPEKANBARU.COM- Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Langgam Power telah beroperasi sejak tahun 2013. Bahkan PLTMG telah menghasilkan arus yang dijual kepada PT PLN Rayon Pangkalan Kerinci.
Namun, hingga kini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata belum menerima keuntungan dari PLTMG Langgam Power. Padahal BUMD milik Pemkab Pelalawan itu memiliki 12 persen saham di Langgam Power.
Pembangkit listrik itu memang dikelola oleh PT Langgam Power. Dan perusahaan ini merupakan perusahaan patungan antara BUMD Tuah Sekata dan PT Navigate Energy.
Sayangnya Tuah Sekata hanya memiliki saham kosong sebesar 12 persen dari konsorsium. Selebihnya miliki PT Navigate sebagai kontraktor sekaligus donatur, dan PT Kalila.
Menurut Direktur BUMD Tuah Sekata, Sanusi Arianto, kepada wartawan, Rabu (29/4) kemarin. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima bagi hasil dari PT Langgam Power atas pengelolaan pembangkit listrik itu.
Padahal perusahaan milik Pemkab Pelalawan ini berhak mendapat keuntungan atas saham kosong 12 persen yang diberikan.
"Sampai sekarang belum ada pembagian keuntungan. Kita sifatnya menunggu aja, bagaimana dari mereka (PT Langgam Power)," tutur Sanusi.(ip/adr)
(radarpku/beritariau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS